Padang, Babarito
Empat Komplotan pelaku begal yang telah meresahkan warga Kota Padang berhasil ditangkap oleh Tim Reskrim Polresta Padang. Komplotan tersebut melakukan aksinya dengan modus tawuran yang diciptakan oleh komplotan itu.
Keempat komplotan tersebut ditangkap pada Sabtu (4/1) sekitar pukul 02.00 WIB di tepi jalan Cafe Grande, kawasan Simpang Enam Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat. Dari tangan pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti hasil rampasan komplotan itu.
Informasi yang diterima, penangkapan komplotan begal tersebut berawal dari adanya laporan dari korban yang bernama Muhammad Irsyad (19), warga Padang Timur dengan No LP/01/K/I/2020/SPKT Unit I tanggal 3 Januari 2020.
Pada hari Rabu tanggal 1 Januari 2020, sekira Pukul 08.00 WIB di Jalan Depan SD 24 Jati Gaung Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Barat korban mengendarai sepeda motor dan berpapasan dengan pelaku Alfahrisi (20), warga Jalan Nipah yang bersama sembilan orang temannya.
Dan diantara pelaku, korban melihat ada yang membawa senjata tajam jenis kalewang, setelah itu pelaku menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor korban sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya.
Setelah korban terjatuh, korban langsung melarikan diri kemudian datang pelaku lainnya yang bernama Muhammad Iqbal Marcelino (17) serta M Bintang Alamin (16) mengambil motor serta HP korban yang terjatuh. Sementara itu satu pelaku lainnya yaitu Sadam Saputra (19) bertugas menjual HP korban melalui online.
Dengan adanya laporan korban, polisi pun langsung menangkap pelaku yang sedang berkumpul, dengan sigap Polisi menangkapnya dan membawanya ke Polresta Padang untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Edriyan Wiguna mengatakan, keempat pelaku merupakan komplotan begal yang modusnya melakukan tawuran dan memberhentikan sepeda motor yang lewat dan mengambilnya.
“Dua diantara pelaku merupakan anak di bawah umur, berstatus masih pelajar. Dari pengeledahan kita temukan motor korban yang belum dijual pelaku dan kotak HP korban. Kita masih melakukan pendalaman kasus ini dan akan berkoordinasi dengan Bapas Anak,” ujar Edriyan. (mor)a