Padang, Babarito
Anggota DPRD Sumbar FPKS, H. Gustami Hidayat, melakukan reses yang kedua pada masa jabatannya, Sabtu (18/1). Dalam kegiatan reses yang dilaksanakan di DiLo Padang ini, Gustami mengundang para pengusaha UMKM untuk mensosialisasikan beberapa poin Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Sumatera Barat tentang Wisata Halal.
Dalam agenda ini, Gustami menerima banyak masukan terkait dengan penguatan wisata di Sumatera Barat. Eko, salah satu pengusaha bidang Jasa Lingkungan Hidup menyebutkan masih banyak pekerjaan rumah yang mesti diseriusi Pemda Sumatera Barat.
“Kami berharap Bapak menjembatani kami untuk bisa memberikan pemaparan tentang bagaimana persoalan Lingkungan di objek-objek wisata bisa bagus dan tidak merusak ekosistem alam itu sendiri. Dan tentu saja, kami berharap bapak bisa mengutamakan SDM Sumatera Barat untuk mengatasi persoalan ini,” ujar Eko.
Gustami mengapresiasi adanya anak muda seperti Eko yang mengambil bidang bisnis yang sangat bermanfaat untuk Sumatera Barat ini. Dia berjanji akan menjadwalkan pertemuan Eko dengan rekan-rekannya di DPRD maupun Pemerintahan terkait Persoalan Lingkungan di Objek Wisata.
Peserta lainnya, Yulia, mengapresiasi Reses yang dilakukan oleh Gustami. Yulia yang memiliki usaha bidang kuliner ini mengaku sudah lama mendengar Wisata Halal. Dengan adanya Ranperda ini, Yulia berharap Pemda bisa makin fokus untuk mengembangkan wisata halal ini di Sumatera Barat.
“Bagi kita yang berada di UKM, ini bisa kita manfaatkan untuk menyiapkan kuliner-kuliner yang terjamin kehalalannya. Ini juga memacu kita untuk lebih cepat mengurus izin usaha dan sertifikasi halal. Selama ini kita sudah banyak dibantu untuk mengurusnya, dan dengan ranperda yang akan jadi perda ini tentu saja akan semakin banyak kemudahan bagi kita pengusaha kuliner,” jelas Yulia.
Menutup diskusi, Gustami menyebutkan Ranperda ini akan segera disahkan menjadi perda tak lama lagi.
“Dari jadwal yang telah dibuat oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar, Ranperda Wisata Halal ini akan disahkan menjadi Perda pada akhir Januari 2020. Kita berharap dengan adanya reses ini, para UMKM yang hadir bisa menangkap peluang dari Ranperda Wisata Halal ini. Ini yang pertama kali kita realisasikan dengan Peraturan Daerah setelah Sumbar dijadikan salah satu destinasi Wisata Halal Dunia di tahun 2017 lalu,” tutup Anggota Komisi V DPRD Sumbar ini. (apuk)