Padang, Babarito
Sempat lepas dari kejaran polisi dan kabur keluar provinsi Sumatera Barat selama lebih kurang 6 bulan, Rudi Harianto (30) warga Pilakuik RT 01 RW 06 Kelurahan Gunuang Sariak, Kecamatan Kuranji akhirnya dibekuk oleh unit Opsnal Polsek Nanggalo, Rabu (8/1) sekitar pukul 23.00 WIB.
Pelaku yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini dibekuk saat hendak pulang ke rumahnya, dan langsung digiring ke Mako Polsek Nanggalo untuk diselkan di sel tahanan Polsek Nanggalo.
Kapolsek Nanggalo AKP Ridwan mengatakan, penangkapan pelaku sesuai dengan laporan polisi nomor LP/173/K/ VII/2019/Sektor tanggal 1 Juli 2019 dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Sosiologi II no A 38 Siteba, Kecamatan Nanggalo.
“Pelaku merupakan DPO operasi sikat beberapa waktu yang lalu, sewaktu kami akan menangkap pelaku, ia berhasil kabur ketika mengetahui bahwa polisi Reskrim dari Polsek Nanggalo yang akan menangkapnya,” ujar Ridwan.
Namun sayang, sesuai pepatah orang Minang satinggi-tinggi tabang bangau, baliaknyo ka kubangan juo yang artinya sejauh-jauhnya orang pergi merantau, pulangnya ke kampung halaman juga.
“Mendapat informasi pelaku telah pulang ke rumah tersebutlah, anggota langsung melakukan pengintaian dan menangkapnya ketika ia pulang ke rumahnya dari bepergian, tanpa bisa mengelak dan kabur dari kejaran polisi,” ungkap Kapolsek yang biasa dipanggil Buya ini.
Dikatakan oleh Ridwan, pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya di 5 TKP berbeda di wilayah hukum Polsek Nanggalo bersama rekannya yang telah lebih dahulu diamankan oleh jajaran Reskrim Polsek Nanggalo.
“Pelaku mengakui sudah 5 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama rekannya yang sebelumnya sudah berhasil kita tangkap bernama Safri Afriadi yang saat ini kasusnya sudah masuk tahap II di kejaksaan,” kngkap Kapolsek.
Selain mengakui bahwa pelaku telah 5 kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Nanggalo, pelaku pun mengakui lari keluar Provinsi Sumatera Barat untuk bersembunyi.
“Akhirnya pelaku kembali dan berhasil kami amankan. Bersama rekannya yang sudah ditangkap terlebih dahulu, pelaku mengaku melakukan pencurian dengan mengunakan kunci T, setelah berhasil langsung dibawa dan disembunyikan oleh pelaku,” pungkas AKP Ridwan. (mor)