Padang, Babarito
Guna mengantisipasi tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Lubuk Begalung (Lubeg) lakukan patroli giat cipta kondisi (Cipkon) yang di pusatkan di depan Mapolsek Lubeg.
“Giat ini dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan curanmor dengan sasaran kendaraan roda dua yang disinyalir marak menjadi target pelaku curanmor,” ujar Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena Minggu (19/1) dini hari.
Dijelaskannya bahwa dari giat tersebut ia berhasil mengamankan 12 kendaraan roda dua yang kebanyakan tidak memiliki kelengkapan surat sehingga harus diamankan ke Mapolsek Lubeg.
“Untuk kendaraan yang melanggar kita bawa ke Polsek untuk kita cek nomor rangka dan nomor mesin. Bagi yang melanggar lalu lintas akan dilakukan penilangan,” ucap Andi.
Disebutkannya bahwa giat ini sudah ia lakukan tiga kali, dimana sebelumnya ia berhasil mengamankan 30 unit kendaraan sepeda motor roda dua.
“Jenis pelanggaran yang kita tilang adalah pelanggaran kasat mata, dan juga dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-suratnya, kita juga menemukan pengendara di bawah umur, kita cek surat-suratnya dan kita lakukan penilangan,” jelasnya.
Disebutkannya dalam pemeriksaan yang dilakukan selama giat tidak ditemukan adanya pengendara yang membawa senjata tajam, atau barang haram narkotika.
“Selanjutnya jika pemilik bisa melengkapi surat-suratnya akan dilakukan cek fisik dan setelah memperlihatkan barang bukti kepemilikannya, pengendara bisa membawa kendaraannya pulang beserta surat tilangnya,” ucap Andi.
Ditambahkannya, disaat sedang melakukan giat, personel mendapati satu kendaraan yang memutar arah setelah melihat ada razia. Karena curiga, personel melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut.
“Setelah diketahui ternyata dua orang yang ada di atas kendaraan tersebut dalam keadaan mabuk, dimana hal tersebut sangat rawan akan terjadinya kecelakaan, sehingga keduanya beserta kendaraan dibawa ke Mapolsek Lubuk Begalung,” pungkas Andi. (mor)