Padang, Babarito
Tiara (12) yang merupakan korban pencabulan oleh pelaku bernama Amirudin (56) beberapa waktu yang lalu, akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Djamil Padang, Senin (30/12) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kepergian Tiara tersebut diiringi isak tangis keluarga yang hadir mendampangi Tiara semenjak ia kembali masuk ruang perawatan anak RSUP M. Djamil Padang pada hari Jumat (27/12) yang lalu setelah sebelumnya sempat dibawa ke rumah sakit di Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis yang terbaik yang ada di Jakarta.
Terlihat, kakak dari Tiara yang hanya bisa terduduk sembari menundukkan kepala di depan pintu masuk ruang perawatan untuk menahan tangis melihat adiknya yang telah kembali ke pangkuan sang Ilahi.
Sementara itu seorang perempuan yang berumur sekitar 40an juga terlihat tak kuasa untuk membendung air matanya sembari memeluk jenazah Tiara yang telah di tutupi kain, sementara itu beberapa orang yang merupakan keluarga dari Tiara pun mencoba menenangkan perempuan tersebut untuk merelakan kepergian Tiara ke hadapan sang Khalik.
Sekitar pukul 15.00 WIB beberapa orang petugas dari RSUP M. Djamil Padang datang keruangan tersebut dengan membawa tempat tidur beroda yang akan digunakan membawa jenazah Tiara ke ruangan jenazah sebelum dibawa pulang ke rumah duka.
Setelah mengurus beberapa surat, sekitar pukul 15.30 WIB jenazah Tiara dibawa ke ruang jenazah oleh petugas yang diiringi oleh keluarga. Sampai di ruang jenazah petugas langsung memindahkan jenazah ke atas sebuah tempat tidur sembari menunggu mobil Ambulance yang akan membawa jenazah Tiara pulang ke rumahnya yang berada di Kecamatan Bungus.
Sekitar pukul 16.00 WIB, setelah pengurusan administrasi rumah sakit diselesaikan oleh pihak keluarga, jenazah Tiara langsung dibawa ke rumah duka menggunakan mobil Ambulance M. Djamil Padang untuk segera dikebumikan.
Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP M. Djamil Padang, Gustafianof saat di temui di RSUP M. Djamil membenarkan kejadian tersebut dan saat ini jenazah Tiara telah dibawa ke rumah duka yang berada di Bungus untuk langsung dikebumikan.
“TS meninggal sekitar pukul 14.30 WIB, setelah sebelumnya pada pagi hari sekitar pukul 09.30 WIB kondisi Tiara sempat mengalami kritis dan mendapatkan penanganan medis oleh dokter,” ujar Gustafianof.
Dikatakan oleh Gustafianof, Tiara masuk ruang perawatan anak RSUP M. Djamil dari Jakarta pada hari Jumat (27/12) malam dan langsung dimasukan ke ruang anak lantai III RSUP M. Djamil Padang untuk mendapatkan perawatan.
“Namun dengan kondisinya tersebut, Tiara akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya hari ini pada pukul 14.30 WIB,” lanjut Gustafianof.
Sebelumnya diketahui bahwa Tiara adalah korban pencabulan yang dilakuan oleh seorang pria paruh baya bernama Amirudin (56), seorang nelayan warga Batuang RT 2 RW 1, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang hingga menyebabkan korban menderita Kanker Rektum Stadium 4.
Korban diiming-imingi akan diberi uang demi terpenuhinya nafsu bejatnya. Sehingga korban yang masih bau kencur itu akhirnya menjadi korban dan tempat pelampiasan hasrat kakek yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut.
Tak hanya itu, korban diperkosa hingga berkali-kali, yang bermula pada tahun 2018 yang lalu. Saat itu korban tengah berjualan keripik, karena uang hasil jualan keripiknya (korban) hilang, saat itu timbul niatnya untuk mencabuli anak dengan memanfaatkan kondisi untuk mengganti uang korban yang hilang tersebut.
Selanjutnya tersangka menjalankan aksinya dan mengajak korban untuk memenuhi hasratnya dengan mengancam untuk tidak diberitahu kepada siapa pun. Semenjak itulah yakni pada bulan Agustus 2018 pelaku mulai mencabuli anak hingga bulan April 2019.
Tersangka diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang di Sungai Penuh, Kerinci, Provinsi Jambi, Sabtu (30/11) sekitar pukul 11.00 WIB. Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa dan sampai di Kota Padang pada malam harinya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Tersangka ini sebelumnya sempat kabur dari kejaran polisi, setelah perbuatannya diketahui oleh pihak keluarga, saat akan ditangkap di kediamannya di Bungus, tersangka diketahui tidak berada di sana dan diketahui kabur ke daerah pesisir selatan. Kemudian di lakukan penyelidikan dan berusaha mencari tersangka ke Pesisir Selatan namun tetap tidak ditemukan dan ditenggarai telah kabur ke daerah lain.
Barulah pada Sabtu (30/11) tersebut keberadaan tersangka diketahui berada di Provinsi Jambi dan tinggal bersama keponakannya yang berada di sana. Bekerja sama dengan kepolisian setempat, akhirnya tersangka diringkus disaat sedang bekerja.
Diketahui modus tersangka memberikan uang sebagai pengganti hasil jualan keripik milik korban. Tersangka juga mengancam korban agar tidak menceritakan kepada orang lain. Setiap kali melakukan, korban dikasih Rp 20 hingga Rp 30 ribu dan diancam tidak boleh diberitahukan kepada orang lain. (mor)