Padang, Babarito
Dua sopir angkot komplotan pencurian kendaraan bermotor antar Kota dan Kabupaten yang terkenal sadis dalam beraksi berhasil ditangkap oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Nanggalo dibawah pimpinan Kapolsek Nanggalo AKP Ridwan.
Penangkapan komplotan tersebut dilakukan Rabu (26/12) sekitar pukul 13.00 WIB di dua titik berbeda di Kota Padang. Komplotan itu pun mengakui bahwa ada sekitar 11 TKP di kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Barat.
Informasi yang diterima, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Reskrim Polsek Nanggalo, ada komplotan pencurian kendaraan bermotor yang berprofesi sebagai sopir angkot.
Tidak menunggu lama, Polisi yang berpakaian preman langsung mengarah ke salah satu sopir angkot jurusan Lubuk Buaya-Pasar Raya yang bernama Zamandra (24) warga Kayu Kalek Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah yang ditangkap di air mancur Pasar Raya Padang.
Pelaku pun dibawa ke Polsek Nanggalo, disana ia mengakui bahwa ia melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan rekannya yang bernama Riki Kiswanto (30) warga Batipuh Panjang.
Tidak menunggu Lama Polisi pun langsung mengintai menunggu kedatangan Riki di rumahnya, dimana saat hendak diamankan, di rumah pelaku sedang ada kegiatan “mandoa” hari ketiga kepergian sang ibu. Riki pun datang, dan dengan sigap Polisi menangkapnya dan didapatkan dua unit motor hasil curian yang disimpan di dalam rumah Riki.
Kapolsek Nanggalo AKP Ridwan, Kamis (26/12) menjelaskan, keduanya mengakui bahwa telah melakukan aksinya di 11 TKP di kabupaten dan kota termasuk Kota Padang.
“Karena TKPnya tidak ada di Polsek Nanggalo, pelaku kita serahkan ke Polsek Pauh karena disana ada beberapa laporan kehilangan sepeda motor yang diduga dua pelaku tersebut dalangnya. Modus pelaku menjadi sopir angkot sambil melihat-lihat motor yang akan diambil,” ujarnya. (mor)