Padang, Babarito
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) terus melakukan sosialisasi bahaya narkorba dan bullying kepada kepada generasi muda, melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
“Narkoba kini mulai menyasar kepada generasi muda, karena saat ini banyak generasi muda yang menjadi korban dari narkoba. Maka dari itu generasi muda harus berhati-hati, termasuk dalam pergaulan,” kata Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumbar Yunelda, saat memperkenalkan kepada para siswa bahaya narkotika dan pasal narkotika, serta jenis-jenis narkotika, di SMA Negeri 2 Padang, Kamis (12/12).
Ia menghimbau kepada seluruh siswa, agar tidak mendekati narkoba. “Jangan sesekali-kali mendekati narkoba, karena itu berbahaya dapat merusak kesehatan dan menghacurkan masa depan generasi muda,” imbuhnya.
Selain materi narkoba, Kejati Sumbar juga memperkenalkan kepada siswa tentang bahaya bully dan pasal yang dilanggar. Menurut Eva, yang merupakan tim dari JMS menyebutkan, prilaku bully yang dilakukan di sekolah dapat melanggar hukum, tergantung tingkat bully tersebut dilakukan.
“Pelaku bully dapat dipidana, maka dari itu jangan sesekali melakukan bully, karena kalian adalah calon pemimpin bangsa,” ucapnya.
Sementara itu kepala SMA Negeri 2 Padang Syamsul Bahri, sangat senang dengan kedatangan Kejati Sumbar, dalam rangka memperkenalkan bahaya narkorba. “Dengan kegiatan ini dapat memberikan pencerahan kepada generasi muda, sehingga dapat memperkenalkan hukum agar tidak terkena hukum,” ujarnya.
Dia berharap, Kejati Sumbar dapat memperluas kegiatan ini ke sekolah-sekolah yang ada di Sumbar. Dalam kegiatan tersebut, para siswa tampak aktif mengikuti kegiatan tersebut, karena para peserta dan narasumber melakukan tanya jawab. Tak hanya itu, para peserta juga disuguhi dengan menonton bareng, bahaya dari narkoba.
Salah seorang peserta yaitu Siva, siswa kelas 11 jurusan IPA ini mengaku, senang dengan adanya penerangan hukum dari Kejati Sumbar, menjadi tahu jiwa melanggar hukum.
“Dengan kegiatan ini, tentunya akan menambah wawasan saya terutama tentang hukum,” imbuhnya. (oke)