Padang, Babarito
Sebanyak 12 angkot yang tidak memiliki surat-surat lengkap dikandangkan oleh Satlantas Polresta Padang yang dibantu oleh Dinas Perhubungan Kota Padang, dari belasan angkot dikandangkan kebanyakan angkot tersebut SIMnya tidak sesuai dengan kendaraan yang dibawanya.
Razia angkot tersebut dilakukan di depan Taman Melati, Jumat (20/12) sekitar pukul 09.00 WIB, angkot-angkot tersebut dibawa ke markas Unit Turjawali Satlantas Polresta Padang untuk diamankan.
Pantauan di lapangan saat razia tersebut berlangsung, melihat adanya razia yang dilakukan oleh Polisi dan Dishub Kota Padang banyak angkot yang berbalik arah dan hampir menabrak kendaraan yang di belakangnya.
Tidak luput pula angkot-angkot yang ceper dan knalpot racing dan memasang stiker berlebihan langsung dikandangkan dan ditilang.
Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Asril Prasetya menjelaskan, ada sekitar 12 angkot dikandangkan karena tidak memiliki surat-surat lengkap dan juga ada angkot yang ceper serta knalpot racing.
“Tidak kita kasih ampun, langsung ditilang bahkan ada angkot yang ditutupi stiker kita pun langsung membukaknya bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Padang,” ujarnya.
Dikatakan lagi, dari hasil razia yang dilakukan kebanyakan angkot memiliki SIM A, seharusnya harus memakai SIM A Umum karena memakai kendaraan plat kuning.
“Kita akan terus melakukan razia terhadap angkot-angkot yang nakal, kita tidak beri ampun kalau bersalah akan kita tilang,” ungkapnya. (mor)