Padang, Babarito
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Alhamdulillah, pada tanggal 10 Desember 2019, Kejati Sumbar dinobatkan sebagai kantor zona integritas wilayah bebas korupsi menuju wilayah bersih melayani yang diberikan oleh bapak Wakil Presiden RI,” kata kepala Kejati Sumbar Priyanto, kepada awak media, Rabu (11/12) sore.
Ia menambahkan, ini bukan hal yang gampang mendapatkan predikat WBK.
“Semua aspek baik ditinjau dari pelayanan publik maupun inovasi-inovasi yang telah lakukan. Ada perubahan yang kami lakukan baik regulasi, seperti yang dilihat di sini ada ruang command center. Semua bisa kita lihat kinerja kejaksaan negeri se-Sumbar. Hal ini menunjukkan integritas yang tinggi, bagi kejaksaan yang mana benar-benar melayani,” timpalnya.
Dijelaskan Kejati Sumbar, kedepannya akan melakukan perubahan. Bagi pencari keadilan silahkan mempercayai Kejaksaan sebagai wadah yang menjadi partner dalam penyelesaian hukum.
“Selain Kejati Sumbar ada satu Kejari yaitu Kejari Pariaman yang dapat predikat WBK. Tentunya rasa terima kasih kepada semua pihak di lingkungan Kejaksaan, semua Asisten dan pegawai yang telah berkontribusi dalam meraih predikat (WBK) ini,” jelasnya.
Tak hanya itu, Kejati Sumbar juga menerima penghargaan dari Komisi Informasi (KI) sebagai Achievement Motivation Person 2019. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Priyanto masuk pada tiga dari 15 tokoh Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2019.
“Dimana menjadi dasar-dasar keterbukaan informasi publik, diharapkan dengan adanya penghargaan ini segenap jajaran Kejati Sumbar, terus semangat dalam berkerja. Dan komitmen ke depan untuk meningkatkan kinerja,” tandasnya. (oke)