Padang, Babarito
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumatra Barat (Sumbar) tidak mempersoalkan hak interpelasi yang akan diajukan oleh Fraksi Gerindra terhadap penggunaan anggaran dinas luar negeri oleh Gubernur Sumatra Barat yang berasal dari PKS.
Sekretaris Fraksi PKS Rahmat Saleh menganggap hal tersebut biasa saja.
“Hak interplasi adalah hak DPRD selaku bagian tak terpisahkan dari pemerintahan dalam hal melaksanakan fungsi kontrol. Jadi hak interplasi bukan sebuah hal yang luar biasa, itu biasa saja,” kata Rahmat Saleh, Ahad (15/12).
Ia menambahkan, bahkan dalam melaksanakan fungsi pengawasan kepada pemerintah daerah, DPRD selalu mendengar dan minta penjelasan OPD pada masing masing komisi.
“Namun, hak interplasi seharusnya tak perlu dilakukan kalau semua substansi terkait kunker luar negeri sudah selesai pembahasan ditingkat komisi, karena anggota komisi itu adalah representasi dari semua fraksi di DPRD,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade meminta Fraksi Gerinda untuk menggulirkan hak interpelasi kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno terkait penggunaan anggaran dinas luar negeri.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Fraksi Gerindra Hidayat. Menurutny hak interpelasi merupakan hak DPRD yang sudah diatur dalam tata tertib (tatib). (ti)