Padang, Babarito
Ditabrak oleh korbannya, pelaku curamor berhasil ditangkap dan dibawa ke kantor Polisi Polsek Padang Selatan. Sebelum dibawa dan diamankan oleh Polisi pelaku sempat dihakimi oleh massa yang geram akan ulah pelaku.
Kejadian pencurian kendaraan bermotor itu terjadi di Jalan Pancasila (warung depan kampus Pasca Sarjana Hukum Unand) Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat Senin malam (23/12) sekitar pukul 21.00 WIB.
Informasi yang diterima, kejadian berawal ketika korban yang bernama Rio Zatria (28), warga Jalan Diponegoro Komplek Taman Budaya RT 02 RW 03, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat memarkirkan sepeda motor di warung dekat TKP dan korban duduk di warung sambil main game.
Ketika itu korban mendengar suara sepeda motornya dan melihat keluar warung, sepeda motor korban sudah dibawa pelaku yang bernama Asrinal Asrul alias Ronal Palo (34) warga Jalan Seberang Pabayan RT 02 RW 04, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan. Melihat motornya diambil pelaku korban pun lalu mengejarnya dengan mengunakan motor temannya.
Aksi kejar-kejaran bak Film Action terjadi antara pelaku dan korban, sesampai di Jalan Batang Arau korban menabrak tersangka dan tersangka jatuh bersama dengan korban dan korban meneriaki maling serta tersangka ditangkap oleh massa dan menghakiminya.
Setelah beberapa menit Polisi pun langsung ke TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti yang diambil pelaku, korbanpun langsung dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka yang amat serius di kakinya.
Korban menjelaskan kepada Polisi, ia melihat motornya dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenal ia pun mengejar dan menabrakan motor yang ia kendarai ke motornya yang dibawa pelaku.
“Kami jatuh secara bersama-sama, pelaku mencoba kabur lalu saya berteiak dan masyarakat pun datang dan menangkap pelaku yang ingin kabur,” ujarnya.
Kapolsek Padang Selatan AKP Jefri Afridan mengatakan, ketika mendapatkan informasi adanya penangkapan curamor oleh warga, ia pun memerintahkan personilnya untuk mencek dan betul pelakupun langsung dibawa ke Polsek Padang Selatan.
“Menurut pengakuan pelaku ia sudah melakukan aksinya di 8 TKP wilayah hukum Polsek Padang Selatan, untuk pelaku masih kita dalami apakah dia mempunyai komplotan atau tidak,” ujarnya. (mor)