Padang, Babarito
Belasan pekerja PT. Gunung Pulo Sari yang bergerak di bidang fultarisi ban, mendatangi kantor Dinas Sosial dan Ketenaga Kerjaan (Dinsosker) Kota Padang, Jumat (6/12). Para pekerja menuntut hak-haknya, yang hingga kini belum dibayar oleh pihak perusahaan.
Menurut salah seorang pekerja PT. Gunung Pulo Sari Zulkifli bahwa, saat meminta gaji para pekerja diberikan surat pernyataan dan perjanjian yang diberikan oleh pihak perusahaan.
“Pada intinya kami diberhentikan tanpa pesangon, sejak Oktober 2019,” katanya saat diwawancari.
Ditambahkannya, perusahaan akan menyelesaikan masalah ini namun hingga kini belum ada jalan keluarnya.
“Perusahan ini terbagi dua, satu di bagian pabrik dan satu lagi di bagian pemasaran. Khusus untuk pabrik itu sudah ditutup, sejak Oktober 2019 dan tidak ada aktivitas,” ujarnya.
Tak hanya itu, antara pihak perusahan dan pekerja hingga masih tahap mediasi.
“Saat mediasi tidak ada yang datang dari pihak perusahaan, sehingganya belum ada titik temunya,” ujarnya.
Kepada awak media para pekerja menuturkan, gaji yang diterima di bawah UMR.
“Rata-rata gaji para pekerja Rp 1,5 juta dan paling tinggi Rp 1,7 juta. Bahkan ada pekerja yang sudah pensiun, tapi masih dipekerjakan dan tak hanya itu, ketika dinonaktifkan tanpa pesangon,” imbuhnya.
Selain itu dijelaskan, dalam hal ini pihak perusahaan tidak memberikan surat teguran pertama hingga kedua, kepada pekerja. Para pekerja berharap, agar dibayar pesangonnya sehingga masalah ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan atau mediasi guna mencari jalan keluarnya.
“Kalau kami lihat tampaknya pihak perusahaan, tidak memiliki niat baik menyelesaikan masalah ini,” ucapnya.
Sementara itu, mediator hubungan industri Dinas Sosial dan Ketenaga Kerjaan (Dinsosker) Kota Padang Zaini, mengatakan, perusahaan tersebut telah dipanggil untuk mediasi tapi tidak datang.
“Ketika kami melakukan konfirmasi, perusahaan tersebut mengaku, dana untuk pekerja ini telah disiapkan. Tapi hingga kini belum juga dicairkan, dan sampai saat ini belum ada kesepakatan antara pekerja dan perusahan,” imbuhnya.
Saat awak media mencoba menghubungi PT. Gunung Pulo Sari, melalui handphone genggam dan sms. Tidak diangkat dan dibalas. (oke)