Oleh: Ahmad Rizal (Manager Sharee Management, Sumatera Barat)
Alhamdulillah setelah menanti dengan penuh harapan optimis, akhirnya Bank Nagari telah berhasil konversi ke Bank Syariah melalui RUPS pada tanggal Sabtu (30/11) di Padang, Sumatra Barat. Bersyukur atas berkat rahmat Allah SWT atas upaya optimal yang dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat Sumbar dan termasuk juga yang di perantauan atas capaian torehan prestasi ini. Hal ini akan dicatat dalam tinta emas sebagai merupakan terobosan torehan prestasi dalam rangka untuk lebih menguatkan serta mengokohkan perjuangan ekonomi syariah di Ranah Minang khususnya di bidang Perbankan Syariah.
Setelah Bank Nagari diputuskan menjadi Bank Syariah tentulah masyarakat Minang memberikan apresiasi setinggi–tingginya serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, utamanya pemangku kepentingan (Pemerintah, DPRD, Manajemen) yang telah berupaya berjuang dan berhasil menetapkan langkah strategis ini. Semoga keputusan ini dapat juga membantu mendorong pertumbuhan perbankan syariah secara nasional. Di samping itu juga dapat memberikan inspirasi kepada Bank Daerah lainnya untuk dapat melakukan hal yang sama seperti yang telah dilakukan oleh Bank Nagari yaitu Konversi ke Bank Syariah. Dan masyarakat Minang, baik yang di Sumbar maupun yang di perantauan, senantiasa memberikan dukungan penuh supaya proses konversi ke Bank Syariah ini berjalan dengan baik sesuai harapan kita bersama.
Harapan konversi ke Bank Syariah telah terpenuhi, ke depan tentu proses–proses yang mesti harus dilalui tahap demi tahapnya dimana di situ ada peluang–peluang maupun tantangan-tantangan yang mesti dipersiapkan secara matang sehingga konversi ke Bank Syariah ini benar-benar mampu menjawab harapan masyarakat Minang untuk berekonomi syariah khususnya di Bidang Perbankan Syariah. Ada unsur yang menjadi elemen penting dalam rangka mewujudkan Bank Nagari menjadi Bank Syariah yang maju, tumbuh dan berkembang bersama masyarakat. Yang pertama : Pihak Pemerintah; Yg Kedua : Bank Nagari dan yang Ketiga Masyarakat. Semoga ketiga pihak tersebut dapat melakukan tugas dan fungsinya dengan baik sehingga proses perwujudan Bank Nagari menuju Bank Syariah berjalan dengan efektif dan efisien.
Pemerintah sangat berperan dalam hal ini, dalam rangka mempersiapkan iklim berusaha yang kondusif bagi para pelaku usaha utamanya bagi usaha kecil menengah karena merekalah yang akan menjadi ujung tombak pembangunan dan pertumbuhan perbankan Syariah karna prinsip dasar Ekonomi Syariah itu adalah sektor riil. Pemerintah melaui instrument dan kewenagan yang ada dapat menggerakkan sektor riil ini yang sebagian besar dilakukan oleh Pelaku Usaha kecil dan menengah. Perbankan Syariah dapat menjadi mitra strategis Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ini dengan cara memberikan pendampingan maupun pembiayaan mikro. Pemerintah juga dapat memberikan insentif – insentif bagi pelaku usaha mikro misalnya di bidang produksi, jasa atau layanan.
Dengan Bank Nagari konversi ke Perbankan Syariah perlu sosialisasi kepada masyarakat dan hal utama yang mesti dipersiapkan oleh Pihak Perbankan adalah Sumber Daya Manusia yang unggul dan benar–benar paham akan hakikat Ekonomi Syariah dan Perbankan Syariah. Ini merupakan tantangan yang sama-sama harus kita bantu dorong secara bersama–sama Perbankan Syariah untuk mengupayakannya. Prinsip dasar Ekonomi Syariah adalah membantu menjauhkan Umat dari riba, menjauhkan dari usaha–usaha yang diharamkan dan prinsip–prinsip keadilan dalam berusaha serta memberikan tuntunan akhlak dalam berperilaku. Disamping itu Perbankan Syariah juga harus merumuskan strategi bisnisnya ke depan dalam Jangka Pendek, Menengah dan Panjang. Dari Strategi Bisnis itulah nanti akan terlihat apa–apa saja yang harus dipersiapkan untuk mewujudkan hal tersebut. Misalnya Optimalisasi physical condition, meningkatkan kualitas Payment System, Channel (ATM, EDC, Internet Banking, dll), mengembangkan Digital Banking, termasuk juga kualitas Core Banking. Semua hal tersebut nantinya akan berdampak kepada terjangkaunya layanan, mudah, cepat dan memberikan layanan yang unggul kepada masyarakat atau nasabah. Sehingga Perbankan Syariah semakin berkah, tumbuh dan berkembang bersama masyarakat Sumatera Barat.
Ketika Pemerintah dan Perbankan Syariah telah melakukan fungsi dan tugasnya dalam mewujudkan Perbankan Syariah yang unggul maka peran masyarakat selaku nasabah juga sangat menentukan pertumbuhan dan perkembangan Perbankan Syariah. Masyarakat juga dapat menjadikan Perbankan Syariah sebagai mitra usahanya baik dalam hal penyimpanan dana maupun dalam hal pembiayaan usaha. Pemerintah, Perbankan Syariah dan masyarakat ibarat sahabat satu dengan yang lainnya. Saling memahami, mendukung dan memberikan solusi satu dengan yang lainnya. Jika hal ini terwujud, hampir dapat dipastikan kepercayaan terhadap pemerintah akan semakin meningkat, Perbankan Syariah akan tumbuh, berkembang dan masyarakat akan berkah serta sejahtera lahir batin. Semoga dengan ikhtiar dan doa bersama, kita dapat mewujudkan Bank Nagari menjadi Perbankan Syariah yang Unggul serta dapat berperan dalam memberikan kemaslahatan bagi masyarat Sumatra Barat. Amin.