Padang, Babarito
Sebanyak 16 kasus dengan jumlah tersangka 28 orang, berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang dalam operasi tumpas bandar yang dilakukan selama bulan November 2019.
Bahkan, dua dari jumlah tersangka yang diamankan tersebut di antaranya adalah wanita. Sementara itu barang bukti yang berhasil disita oleh jajaran Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang di bawah pimpinan Kasatresnarkoba AKP Dadang Iskandar ini yakni 1004 gram ganja kering siap edar, serta sabu seberat 51,57 gram.
Kapolresta Padang Kombespol Yulmar Try Himawan di saat press release ungkap kasus operasi tumpas bandar, Senin (2/11) mengatakan, dari 28 tersangka yang diamankan, tiga di antaranya merupakan target operasi yang telah lama diintai oleh Satresnarkoba Polresta Padang.
“Yang pertama yaitu Denil Tri Darma Putra (23) warga Alai Timur RT 03 RW 09 Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara. Selanjutnya Dian Saputra (30) warga Jalan By Pass Pilakuik Perum Balai Baru, Kecamatan Kuranji. Serta, Sarjani Suganda (24) warga Jalan Pertanian Sungai Lareh, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang,” ujar Yulmar.
Sementara itu terkait darimana masuknya barang haram tersebut, Yulmar mengungkapkan, Kota Pekanbaru, Medan, dan Aceh merupakan daerah pemasok terbesar untuk kota Padang.
“Hasil penyelidikan, Pekanbaru merupakan pemasok terbanyak Narkotika jenis Sabu, sementara Aceh dan Medan merupakan pemasok terbanyak Narkotika jenis Ganja di Kota Padang,” ungkap Yulmar.
Selai itu Yulmar juga menyebutkan, pada bulan Desember ini pihaknya memprediksi akan terjadi peningkatan penggunaan Narkotika baik jenis sabu, ganja maupun ekstasi di Kota Padang.
“Prediksi ini berdasarkan pertimbangan kami dimana berkaitan dengan tahun baru dimana akan banyaknya konsumsi Narkotika tersebut sebagai hari perayaan tahun baru,” ungkap Edriyan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya akan menurunkan personel ekstra yang akan menyasar lokasi-lokasi yang ditenggarai sebagai lokasi pesta serta jalur masuknya barang haram tersebut ke Kota Padang.
“Kami akan menyasar tempat-tempat hiburan yang ditenggarai sebagai lokasi pesta narkoba, selain itu kami juga akan menempatkan personel di lokasi-lokasi perbatasan masuk kota Padang seperti perbatasan Solok-Padang, Padang-Pesisir Selatan, serta daerah perbatasan Padang-Pariaman,” pungkas Yulmar. (mor)