Padang, Babarito
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri I Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang, Selasa (5/11). Para siswa yang berbaju putih celana abu-abu ini, tampak mengamati proses persidangan yang berjalan di PN Kelas IA Padang. Para siswa terlihat mencatat apa yang terjadi di persidangan.
Menurut guru pembimbingnya Resfira yang merupakan guru Pendidikan Kewarganegaraan dengan didampingi Firdaus yang merupakan guru sosiologi, mengatakan kedatangan para siswa bertujuan untuk memperluas wawasan mereka tentang penegakkan hukum dan perlindungan.
“Dengan demikian anak-anak didik kita mengetahui apa fungsi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Penasihat Hukum (PH), Kuasa Hukum, majelis hakim, dan apa pengertian dari tergugat, penggugat. Hal ini sesuai dengan mata pelajaran di sekolah yaitu Pendidikan Kewarganegaraan, dengan materi yaitu tentang perlindungan dan penegakkan hukum di Indonesia,” katanya ketika diwawancarai, Selasa (5/11).
Ia menambahkan, dengan membawa para siswa ke PN Kelas IA Padang setidaknya membuat mereka paham dan mengerti tentang hukum.
“Harapannya agar mereka tidak, melakukan tindak pidana dan pelanggaran hukum seperti yang telah dilihat dikasus persidangan, serta menjadi contoh,” tambahannya.
Lebih lanjut dikatakannya, para siswa akan mempraktekkan persidangan semu di sekolah, sehingganya lebih paham lagi tentang penegakkan hukum dan perlindungan. Para siswa yang berkunjung ke PN Kelas IA Padang sebanyak, 40 orang terdiri dari kelas XII jurusan IPS II dan III.
“Mereka diambil dari siswa yang berbakat, mana tahu kedepannya mereka ini ada juga yang menjadi jaksa, pengacara, ataupun hakim,” tutupnya.
Sementara itu salah seorang siswa XII yakninya Martina, sangat senang dengan kegiatan tersebut.
“Dengan ini setidaknya menjadi tahu bagaimana proses perjalanan sidang di pengadilan, dan juga menambah pengetahuan kita,” ujarnya. (oke)