Padang, Babarito
Kejar-kejaran antara pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan petugas Polisi dari Opsnal Unit Reskrim Polsek Nanggalo terjadi, barang buktipun berhasil diamankan dari kantong celana pelaku sabu yang siap diedarkan.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (9/11) sekitar pukul 01.00 WIB di salah satu gang perumahan Buana RT 01 RW 07 Kelurahan Balai Baru, Kecamatan Kuranji.
Infomasi yang diterima, penangkapan pelaku pengedar narkoba yang bernama Dian Saputra (30) warga Balai Baru, Kecamatan Kuranji, Kota Padang karena adanya laporan dari masyarakat yang resah akan ulah pelaku yang mengedarkan sabu.
Selama lebih kurang sepekan Polisi melakukan penyelidikan akan ulah pelaku, dengan bermodalkan Nomor Hp pelaku petugas mencoba menghubunggi pelaku berpura pura membeli narkoba yang diedarkan pelaku.
Pelaku pun terpancing, dan bersedia untuk melakukan transaksi, transaksi terselubung dilakukan dan dibuat kesepakatan di salah satu gang di kawasan Kuranji.
Ketika akan melakukan transaksi, penyamaran Polisi terbongkar, pelaku mengenali salah satu Polisi yang ikut bertransaksi.
Pelaku pun langsung kabur, kejar-kejaran pun terjadi antara pelaku dan petugas namun karena tempat tersebut sudah dikepung petugas pelaku pun berhasil ditangkap.
Kapolsek Nanggalo AKP Ridwan membenarkan adanya penangkapan pengedar narkoba jenis sabu, pelaku mencoba kabur ketika pelaku bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli.
“Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 10 paket sedang siap edar yang sudah dimasukan ke dalam plastik yang berada di dalam kantong pelaku. Untuk pelaku akan dikenakan undang-undang No 35 Tahun 2019 tentang narkotika diancam hukuman di atas lima tahun perjara,” ungkapnya. (mor)