Padang, Babarito
Dibukanya jadwal pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) bulan ini oleh pemerintah pusat biasanya akan berdampak terhadap peningkatan jumlah pengurusan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di kantor polisi.
Namun, hal tersebut belum terlihat di lokasi pelayanan SKCK Polresta Padang. Pantauan di lokasi pelayanan SKCK Polresta Padang, Selasa (12/11) sekitar pukul 11.00 WIB, belum terlihat keramaian yang berarti di lokasi, dan berjalan seperti biasanya.
Putri (24) salah seorang yang ditemui di lokasi saat hendak mengurus SKCK di Polresta Padang mengatakan, ia memang datang untuk membuat SKCK yang akan digunakan untuk syarat berkas pendaftaran CPNS.
“Karena sedang di buka pendaftaran CPNS makanya Saya membuat SKCK sebagai syarat pendaftarannya,” ujar Putri.
Dikatakannya, ia yang datang sejak pukul 09.30 WIB belum melihat adanya tanda-tanda membludaknya masyarakat yang ingin mengurus SKCK.
“Dari tadi saya melihat seperti biasanya, tidak ada tanda-tanda peningkatan jumlah orang yanh ingin membuat SKCK ini,” ujar Putri.
Sementara itu, ditanya mengenai pelayanan pengurusan SKCK di Polresta Padang, dirinya mengaku puas dengan pengurusan SKCK yang dilakukan di Polresta Padang ini karena hanya butuh waktu 30 menit, SKCK nya sudah bisa dibawa pulang.
“Cepat tadi selesainya, cuma 30 menit langsung jadi, kebetulan saya sudah menyiapkan persyaratannya dari rumah sehingga pas datang ke sini langsung mengantar berkas, tunggu 30 menit kemudian nama dipanggil langsung jadi,” pungkas Putri.
Kasat Intelkam Polresta Padang Kompol Jon Hendri mengatakan, jumlah warga yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Padang rata-rata mencapai 100 hingga 150 orang perharinya dan biasanya akan terjadi peningkatan apabila adanya informasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
“Namun sejak di beritahukannya adanya pembukaan pendaftaraan CPNS sampai saat ini, belum terlihat adanya peningkatan jumlah, masih seperti biasanya,” ujar Jon Hendri.
Dikatakannya, meskipun nantinya ada peningkatan pengurusan SKCK disaat adanya informasi penerimaan CPNS, ia mengklaim tidak mempengaruhi layanan dari petugas kepada warga.
“Kami tetap memberikan pelayanan secara maksimal sebagai komitmen, sehingga SKCK yang diurus warga bisa segera selesai,” ujarnya.
Dikatakannya, untuk pembuatan SKCK secara manual, jam pelayanan di Polresta Padang dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB pada hari kerja dan estimasi waktu penyelesaian SKCK sekitar 30 menit bagi warga yang telah memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
“Jika seluruh persyaratan sudah dilengkapi, sekitar 30 menit SKCK selesai,” katanya.
Selain itu, untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga yang memang sangat membutuhkan pelayanan SKCK ini setiap harinya, maka Polresta Padang juga mempunyai program pelayanan pengurusan SKCK keliling yang ada pada hari Minggu maupun libur nasional. Pelayanan ini diharapkan bisa menyentuh masyarakat langsung dan memudahkan keperluan tanpa harus datang ke kantor polisi.
“Jadi sistemnya pelayanan keliling ini akan berpindah-pindah tempat terus, lokasi yang disasar adalah tempat keramaian seperti objek wisata, pasar, dan lainnya, mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB,” ucap Jon Hendri. (mor)