Padang, Babarito
Sebanyak 4082 berkas tilang dilayangkan oleh satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Padang selama pelaksanaan operasi Zebra Singgalang 2019 yang berlangsung sejak tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan pelaksanaan operasi zebra singgalang 2018 yang lalu, dimana pada pelaksanaan tahun 2018, Satlantas Polresta Padang melayangkan sebanyak 2877 tilang kepada pelanggar lalu lintas.
Pelanggaran yang mendominasi saat operasi zebra Singgalang tahun 2019 ini, yaitu kepemilikan surat-surat kendaraan yang tidak lengkap seperti SIM sebanyak 2068 pelanggaran, STNK 1709 pelanggaran, serta adanya kendaraan yang disita sebanyak 305 kendaraan bermotor.
Sedangkan pada tahun 2018 yang lalu, pelanggaran hingga dikeluarkannya tilang diantaranya SIM sebanyak 1.497, STNK sebanyak 1.194 dan 186 unit kendaraan juga dikandangkan akibat tak dapat menunjukkan surat-surat berkendara.
Beberapa pelanggaran lainnya dalam operasi zebra 2019 ini diantaranya yaitu, pengendara yang tidak menggunakan Helm SNI sebanyak 1263, pengendara yang tidak menggunakan safety belt sebanyak 164, pengendara di bawah umur 580, melawan arus 446, pengendara yang menggunakan HP 2, serta pelanggaran-pelanggaran lainnya 1624.
Kasatlantas Polresta Padang Kompol Asril Prasetya, Selasa (5/11) mengatakan dibandingkan tahun sebelumnya, pelaksanaan operasi Zebra Singgalang 2019 mengalami kenaikan yang signifikan, sebanyak 2877 tilang dilayangkan pada pelaksanaan tahun 2018 berbanding dengan 4082 tilang pada pelaksanaan tahun ini.
“Ini membuktikan bahwa kesadaran dari pemilik kendaraan untuk mematuhi aturan lalu lintas baik kelengkapan surat, hingga menggunakan pengaman seperti helm masih kurang,” ujar Asril.
Menurut Asril, dari jumlah pelanggar yang ditindak masih didominasi oleh pengendara motor yang melakukan pelanggaran, mulai melawan arus hingga tak menggunakan helm berstandar nasional.
“Selain itu juga ada pengendara yang berada di bawah umur, tidak memiliki SIM, dan kelengkapan surat-surat kendaraan yang tidak lengkap, serta masih adanya yang menggunakan Handphone (HP) sambil berkendara,” lanjut Asril.
Selain itu, dalam operasi zebra tahun ini, Satlantas Polresta Padang juga memfokuskan penindakan terhadap angkot yang sering terlihat ugal-ugalan, serta masih banyaknya ditemui sopir yang tidak memiliki SIM yang sesuai dengan peruntukan.
“Beberapa waktu yang lalu kami juga melakukan penindakan terhadap pengemudi angkot dimana masih banyak ditemukan sopir angkot tidak memiliki SIM sesuai dengan peruntukannya, contohnya, pengemudi angkot harusnya SIM A umum, dan ternyata masih ada yang memiliki SIM A biasa,” ujar Asril.
Dikatakannya, disaat operasi zebra yang memfokuskan pengemudi angkot tersebut, sebanyak 50 angkot telah dilakukan penilangan dan 7 angkot yang dikandangkan.
“Saat itu kita juga bergabung dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk penindakan angkot yang tidak mengantongi buku KIR dan langsung ditindak oleh Dishub,” terangnya lagi.
Meskipun akan berakhirnya Operasi Zebra Singgalang 2019, Kasatlantas Polresta Padang menghimbau kepada para pengendara untuk menaati peraturan lalu lintas, serta melengkapi surat-surat kendaraannya.
“Imbauan kepada pengendara untuk tertib dalam berlalu lintas, mengerti dalam berlalu lintas, dan yang paling penting adalah memahami bahwa mentaati atau mengikuti peraturan lalu lintas ini adalah keselamatan bersama untuk semua pengguna jalan, dan yang perlu diingat jangan taat aturan disaat adanya operasi saja, setiap hari ketaatan tersebut harus di lakukan demi keselamatan diri Kita sendiri,” pungkas Asril. (mor)