Payakumbuh, Babarito
Hanya dalam waktu kurang dari 10 jam, tim opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor. Usai menerima laporan, Tim Buser Satuan Reskrim Polres Payakumbuh yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ilham Indarmawan dengan cepat merespon laporan dari korban.
“Usai menerima laporan, langsung dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi”, kata Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan.
Dikatakan Kapolres, berawal dari laporan warga adanya curanmor di tempat jualan motor bekas Jalan A. Yani, No.154, Kel. Labuah Basilang, Kec. Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Minggu, (3/11) sekira pukul 13.30 WIB, Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang dipimpin oleh Ipda Faisal S.Sos langsung mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan TKP, diperoleh informasi bahwa pelaku mencuri sepeda motor Yamaha RX King warna hitam No.Pol BA-6729-CW dengan modus pura-pura membeli motor.
“Saat korban lengah, motor dan surat-suratnya yang ada di meja dibawa kabur oleh pelaku,” terangnya.
Sementara, Kasat Reskrim mengutarakan berbekal informasi di TKP, timnya langsung menyusuri jejak pelaku dan menemukan rekaman CCTV saat pelaku beraksi dari salah satu toko dekat TKP. Setelah mengetahui terduga pelaku, tim langsung melakukan pengejaran.
“Sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku. Kami dapat amankan pelaku dan barang bukti motor hasil curiannnya di hari yang sama pukul 19.00 WIB di Kel. Lampasi, Kec. Lampasi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh,” katanya.
Kasat Reskrim menambahkan, bahwa dari tangan tersangka dapat diamankan 1 unit sepeda motor yang dicuri lengkap dengan STNK dan BPKBnya. Pelaku yang diamankan adalah Rio Geovani Als Ucok (33 tahun), warga Nagari Sarilamak, Kec. Harau, Kab. 50 Kota.
Ternyata setelah dilakukan pengembangan, Tim Buser berhasil mengungkap aksi pelaku sebelumnya pada hari Senin, tanggal 7 Oktober 2019 di parkiran Niagara Swalayan Jl.Soekarno Hatta, Kel. Parit Rantang, Kec. Payakumbuh Barat. Dari tangan tersangka, tim mengamankan motor hasil curian Honda Scoopy No.Pol BA-2898-M.
Korban mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Payakumbuh, yang dapat dengan cepat merespon aduan warga dan mengungkap curanmor yang menimpa dirinya.
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan memberikan apresiasi kepada jajarannya yang dapat dengan cepat merespon aduan masyarakat, mengumpulkan bukti-bukti dan langsung mengejar serta menangkap pelakunya.
“Sat Reskrim sudah berhasil mengungkap satu TKP lagi beserta motor hasil curiannya, dan ini masih kita kembangkan lagi “, pungkasnya. (*/abd)