Jakarta, Babarito
Ketua Badan Pengelola Wakaf (BPW) Ar Risalah H. Mulyadi Muslim, Lc, MA mengikuti Pelatihan Pengawas Keuangan Syariah. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Institute tersebut digelar selama tiga hari yakni Kamis dan Sabtu (28-30/11).
Kegiatan yang diselenggarakan di kantor DSN-MUI Institute ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai provinsi yang berasal dari lembaga keuangan seperti bank, koperasi dan asuransi. Untuk Sumatra Barat (Sumbar) sendiri, Mulyadi merupakan utusan dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) wilayah Sumbar bersama H. Kamrizal, Lc, MA dari Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Risalatuna.
Mulyadi Muslim yang juga Sekretaris MES wilayah Sumbar ini menjelaskan pelatihan tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi regulasi Lembaga Keuangan Syariah. Dan setiap Lembaga Keuangan Syariah (LKS) mesti mempunyai Pengawas Syariah.
DSN-MUI Institute sendiri adalah lembaga pelatihan khusus yang dibentuk oleh DSN MUI. Sebagai bagian dari Bidang pada Badan Pengurus Harian (BPH) DSN MUI yang berfungsi sebagai pusat pendidikan, pelatihan, sosialisasi dan literasi fatwa serta Up-grading bagi calon Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan DPS di Lembaga Keuangan Syariah.
Di sesi terakhir diadakan ujian bagi seluruh peserta. Dua utusan Sumbar mendapatkan nilai yang cukup memuaskan. Dalam bidang perbankan Mulyadi Muslim mendapatkan nilai 84. Sedangkan untuk bidang koperasi, Kamrizal mendapatkan nilai 78. Setelah lulus pelatihan, tahap selanjutnya adalah sertifikasi oleh Badan Sertifikasi DSN MUI. (*/ti)