Padang, Babarito
Pentingnya memperkenalkan tentang hukum, kepada para pelajar tampaknya dirasa perlu. Pasalnya bila para pelajar tahu hukum, tentunya tawuran dan kekerasan dalam lingkungan sekolah ataupun di luar sekolah dapat ditekan.
“Penerangan hukum kepada para pelajar sangat berguna, karena dengan adanya kegiatan ini, para pelajar tidak terjerat dengan hukum,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), Yunelda saat melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), di SMP 22 Padang, Jumat (8/11)
Dalam kegiatan tersebut, kasipenkum Kejati Sumbar, memperkenalkan kepada para siswa bahaya narkotika dan pasal narkotika, serta jenis-jenis narkotika.
Ia menghimbau kepada seluruh siswa, agar tidak mendekati narkotika.
“Jangan-jangan sesekali mendekati narkoba, karena jika didekati masa depan kalian akan hancur,” ujarnya.
Selain materi narkoba, Kejati Sumbar juga memperkenalkan kepada siswa tentang bahaya bully dan pasal yang dilanggar. Menurut Eva Robaniatun, yang merupakan tim dari JMS menyebutkan, prilaku bully yang dilakukan di sekolah dapat melanggar hukum, tergantung tingkat bully tersebut dilakukan.
“Pelaku bully dapat dipidana, maka dari itu jangan sesekali melakukan bully, karena kalian adalah calon pemimpin bangsa,” ucapnya.
Kegiatan yang dilakukan di Mushalla SMP N 22 Padang. Salah seorang peserta yakninya, Putri, mengatakan dengan adanya penerangan hukum dari Kejati Sumbar, menjadi tahu jiwa melanggar hukum.
“Dengannya kegiatan ini, tentunya akan menambah wawasan saya terutama tentang hukum,” imbuhnya. (oke)