Padang, Babarito
Para pemohon yang mengurus kartu kuning atau kartu pencari kerja (AK I) di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang, terus meningkat menjelang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Jika biasanya sehari rata-rata ada sekitar 20 orang pemohon, saat ini bisa mencapai 70 orang.
“Ya, peningkatannya mencapai 100 persen lebih,” ujar Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja Disnakerin Kota Padang Muhammad Faizal, Rabu (6/11).
Dia mengatakan, untuk lebih memaksimalkan pelayanan bagi pemohon yang mengurus kartu kuning, pihaknya menambah loket dan petugsa pelayanan.
“Ini kita lakukan untuk mencegah antrian panjang pemohon. Juga agar pengurusan kartu kuning bisa tuntas hari itu juga,” ucapnya.
Dia menyebut, pengurusan kartu kuning tidak dipungut biaya alias gratis. Untuk syaratnya yakni fotocopy ijazah terakhir, KTP yang masih berlaku, fotocopy ijazah terakhir, foto 3×4 berwarna sebanyak 2 lembar. Dan pembuatan kartu kuning tidak bisa diwakilkan. (*/ti)