Jakarta, Babarito
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan pelaksanaan Pilkada 2020 dengan melakukan rapat pleno dan menyusun draf tahapan pilkada serentak. Arief menjelaskan, tahapan persiapan pilkada dimulai oleh KPU dengan menyusun perencanaan anggaran hingga melakukan sosialisasi.
Arief melanjutkan bahwa penyusunan perencanaan program dan anggaran dilakukan pada bulan Mei sampai September 2019. Kemudian dilakukan penyusunan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) paling lambat tanggal 1 Oktober. Setelah itu, dilakukan sosialisasi mulai tanggal 1 November 2019 sampai 22 September 2020.
“Selanjutnya, pembentukan sejumlah panitia seperti PPK, PPS, PPDP, dan KPPS akan dilakukan pada tanggal 31 Desember 2019 – 21 Agustus 2020, dilanjutkan dengan dilakukannya update data pemilih mulai tanggal 27 Maret – 22 September 2020,” ungkapnya.
Arief juga menyampaikan bahwa pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan pada bulan Februari 2020. Sementara, untuk pendaftaran calon bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Maret 2020.
“Usai pendaftaran, tahapan pikada dilanjutkan dengan tahapan kampanye. Masa kampanye akan dilakukan pada tanggal 1 Juli sampai dengan 19 September 2020, dengan durasi 81 hari. Dan masa pencoblosan yakni pada tanggal 23 September 2020,” tambahnya.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilaksanakan pada 29 September – 1 Oktober 2020. Sementara, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur akan dilaksanakan pada 3-5 Oktober 2020.
Lebih lanjut, Arief mengatakan bahwa tanggal 23 September 2020 ditentukan usai rapat pleno yang telah dilakukan KPU sebelumnya.
“Pemilihan gubernur, bupati, dan walikota tahun 2020 akan diselenggarakan pada hari Rabu, jadi sebagaimana yang telah kita laksanakan pada pemilu-pemilu, selalu dilaksanakan pada hari Rabu. Jadi ada beberapa tanggal pilihan hari Rabu di bulan September tahun 2020, dan KPU memilih tanggal 23 September,” tutup Arief. (*/abd)