Padang, Babarito
Ketua Badan Pengelola Wakaf (BPW) Ar Risalah H. Mulyadi Muslim, Lc, MA mengusulkan adanya Kementerian Wakaf di Indonesia. Hal itu sebagai upaya memaksimalkan peran pemerintah untuk mengurus perwakafan di negara ini. Usulan tersebut disampaikannya ketika menghadiri undangan audiensi oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
“Meskipun hari ini Badan Wakaf Indonesia (BWI) sudah diberikan peran khusus untuk mengurusi perwakafan di Indonesia. Namun, pemerintah belum maksimal dalam memberikan dukungan kepada lembaga tersebut untuk bergerak. Sehingga hal ini berdampak kepada regulasi pengurusan wakaf, edukasi dan sosialisasi kepada nazhir atau masyarakat. Padahal potensi wakaf di negara ini sangat besar yang nantinya dapat membangun perekonomian di Indonesia,” kata Mulyadi saat kegiatan yang digelar di Fakultas Ekonomi Universitas Andalas tersebut, Selasa (29/10)
Dalam audiensi yang dihadiri oleh Dekan FE Unand Dr. Harif Amali Rivai, SE, M.Si, dosen-dosen selingkungan FE Unand dan sejumlah nazhir lainnya di Sumatera Barat tersebut. Mulyadi Muslim juga mengatakan dengan adanya kementerian wakaf, maka legitimasi dari pemerintah terkait wakaf akan berefek kepada regulasi pengurusan wakaf menjadi definitif, sehingga edukasi dan sosialisasi dapat maksimal dilakukan.
Kemudian, jika tidak dibentuk kementerian wakaf di Indonesia. Mulyadi Muslim juga menyampaikan minimal pemerintah membuat bidang khusus di bawah kementerian agama untuk mengurusi urusan perwakafan. Yang nantinya juga akan berdampak peran BWI menjadi maksimal. (*/ti)