Padang, Babarito
Pelaku spesialis pencurian barang barang mewah antar Kabupaten dan Kota berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang sedang duduk-duduk di warung kawasan TPI (tempat pelelangan ikan) Gaung, Kecamatan Lubuk Begalung.
Penangkapan itu terjadi pada Sabtu (5/10) sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku pun mengakui pernah melakukan pencurian di beberapa Cafe dan restoran yang ada di kawasan Bukit Lampu.
Informasi yang diterima, setelah Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan sekitar lebih kurang 4 bulan, akhirnya pelaku pencurian spesialis barang-barang mewah berhasil ditangkap.
Pelaku ditangkap sedang berada di kawasan TPI Gaung, pelaku pun tidak bisa mengelak lagi. Dia pun langsung dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya.
Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna menjelaskan kemaren, pelaku merupakan DPO Satreskrim Polresta Padang dalam kasus pencurian barang mewah di Kawasan Bukit Lampu Kecamatan Lubeg.
“Pelaku mengakui bahwa ia menjual barang barang mewah tersebut luar Kota Padang, bahkan pelaku mempunyai komplotan antar Kabuapten dan Kota. Untuk pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian diancam hukuman di atas lima tahun penjara,” ujarnya. (mor)