Padang, Babarito
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta telah menindak lebih kurang 2400 pengendara yang melanggar dalam Operasi Zebra Singgalang 2019. Operasi ini telah berlangsung selama sepekan, atau sejak Rabu (23/10) yang lalu.
Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Asril Prasetya, Rabu (30/10) mengatakan, sebanyak 2400 pelanggaran selama sepekan operasi berlangsung didapat dari beberapa titik lokasi wilayah hukum Polresta Padang.
“Sejauh ini sudah sekitar 2400 pelanggaran hasil dari yang kami gelar di beberapa titik wilayah Padang, kami lakukan tindakan penilangan terhadap sejumlah pengendara, seperti di Jalan Sawahan, Jalan Khatib Sulaiman depan Mesjid Raya Sumbar, Simpang Alai, serta di kawasan Danau Cimpago,” ujar Asril.
Menurut Asril, dari jumlah pelanggar yang ditindak masih didominasi oleh pengendara motor yang melakukan pelanggaran, mulai melawan arus hingga tak menggunakan helm berstandar nasional.
“Selain itu juga ada pengendara yang berada di bawah umur, tidak memiliki SIM, dan kelengkapan surat-surat kendaraan yang tidak lengkap, serta masih adanya yang menggunakan Handphone (HP) sambil berkendara,” lanjut Asril.
Operasi Zebra Singgalang 2019 akan berakhir pada Selasa (5/11) mendatang, untuk itu Kasatlantas Polresta Padang ini menghimbau kepada para pengendara untuk menaati peraturan lalu lintas, serta melengkapi surat-surat kendaraannya.
“Imbauan kepada pengendara untuk tertib dalam berlalu lintas, mengerti dalam berlalu lintas, dan yang paling penting adalah memahami bahwa mentaati atau mengikuti peraturan lalu lintas ini adalah keselamatan bersama untuk semua pengguna jalan,” tutupnya.
Seperti yang diketahui Operasi Zebra digelar serentak, yang di mulai hari Rabu (23/10) sampai dengan Selasa (5/11), atau berlangsung selama dua minggu. Adapun tujuan Operasi Zebra 2019 ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas). (mor)