Padang, Babarito
Satu unit rumah yang juga dijadikan kos-kosan milik Dedi (45) di Jalan Tarandam II nomor 3, RT 01 RW 03, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, diamuk si Jago Merah, Selasa (22/10) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kepala bidang operasi (Kabid Ops) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Basril mengatakan, mendapatkan informasi adanya kebakaran, ia langsung menurunkan anggotanya ke lokasi kejadian.
“Kami mendapatkan informasi adanya kebakaran sekitar pukul 11.15 WIB, dan diketahui yang terbakar adalah sebuah rumah yang juga terdapat indekos,” kata Basril.
Dikatakannya, untuk memadamkan api pihaknya menurunkan 3 unit armada pemadam kebakaran, dan waktu untuk memadamkan sekaligus proses pendinginan memakan waktu lebih kurang satu jam.
“Penyebab kebakaran kami serahkan kepada penyelidikan aparat berwajib, yang jelas kami bantu memadamkan api saja dan tak ada korban jiwa, dan untuk menjinakkan ‘si jago merah’, petugas mengerahkan tiga unit armada mobil damkar ke lokasi kejadian. Sementara itu kerugian ditaksir lebih kurang Rp 30 juta rupiah,” pungkas Basril.
Sementara itu Kapolsek Padang Timur AKP Joko Hendro Lesmono mengatakan, penyebab kabakaran tersebut adalah konsleting listrik, kejadian pertama kali diketahui oleh warga yang melihat adanya asap dari dalam rumah.
“Kejadian berawal pada saat warga masyarakat melihat asap yang keluar dari ventilasi kamar dan memberitahukan kepada pemilik kos yang kemudian menghubungi pemadam kebakaran kota Padang,” ujar Hendro.
Dikatakannya, sekitar pukul 11.45 WIB api berhasil dipadamkan oleh unit pemadam kebakaran Kota Padang dan dibantu oleh masyarakat yang berada di sekitar TKP.
“Setelah api berhasil di padamkan oleh petugas pemadam kebakaran, pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP dengan memasang Police Line di sekitar kejadian, dan diketahui penyebab kebakaran oleh konsleting listrik,” pungkas Hendro. (mor)