Padang, Babarito
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membentuk advokasi Kabupaten/Kota dan Provinsi untuk meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Sumatera Barat dalam Workshop Advokasi Perlindungan Perempuan di Kantor TP. PKK Sumatera Barat, Selasa (29/10).
Menurut Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Sumatera Barat, Quartita Evari Hamdana, kasus kekerasan terhadap perempuan kebanyakan dalam rumah tangga atau KDRT. “Kasus ini dipicu oleh beberapa faktor antara lain kematangan/kedewasaan dalam berfikir, masalah anak dan faktor ekonomi,” ujar Quartita dalam Workshop tersebut.
Ditambahkan Quartita dalam hal penanganan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan ini perlu diperhatikan 3 (tiga) aspek; yang pertama, aspek perlindungan perempuan, dimana menurut Tita (sapaan Quartita.red), ketika terjadi kekerasan kita tidak boleh berfokus pada masalah tapi bagaimana cara pencegahannya.
“Yang kedua, aspek penanganan, dimana ada UPTD yang bertugas untuk penanganan dan pemulihan korban. Yang ketiga, aspek pemberdayaan, bagaimana memberdayakan si korban setelah terjadi tindak kekerasan, diberikan program-program atau skil/keahlian untuk bisa berdiri di kaki sendiri tanpa bergantung kepada suami,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Deputi Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Aresi Armynurkusmono mengatakan bahwa dengan banyaknya kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak ini dipicu oleh media sosial.
“Penggunaan media sosial yang tidak bijak akan berakibat tidak baik dan akan jadi boomerang bagi kita sendiri dan generasi muda kita,” ujar Aresi dihadapan peserta advokasi yang terdiri dari OPD lingkup Pemprov Sumbar dan pejabat PPA Kab/Kota se – Sumatera Barat.
Selain itu, Kepala Dinas PPA Provinsi Sumbar juga menambahkan bahwa tujuan dibentuknya advokasi ini agar Kab/Kota bisa berkoordinasi dengan Dinas PPA Sumbar dalam hal penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan untuk mendapatkan penanganan secepatnya. (*/abd)