Padang, Babarito
Pelaku curamor yang tidak segan-sengan melukai korbanya, berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Sabtu (19/10). Pelaku ditangkap di kawasan Air Camar, Kecamatan Padang Timur sedang duduk di sebuah warung.
Pelaku yang Bernama Joni Anwar (21) alias Joni Kalewang, warga Beringin Baru, Parak Rumbio, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Barat.
Informasi yang diterima, penangkapan pelaku curamor tersebut berawal adanya laporan dari korban bernama Safina Salsabila Mulya dengan Laporan polisi dengan nomor : LP/373/K / IX /2019 / Sektor Utara, tanggal 20 September 2019, dimana pelaku mengambil motor dari teras rumah korban yang berada di Jalan S. Parman Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Dengan keterangan korban, saksi-saksi di lapangan dan bukti lainnya pelaku mengarah ke Joni Anwar dimana ia terbukti mengambil motor milik korban. Penyelidikan pun dilakukan, selama lebih kurang 1 bulan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Keberadaan pelaku diketahui polisi, pelaku yang sedang duduk di salah satu warung dikawasan Air Camar langsung ditangkap. Ketika itu pelaku mencoba kabur tetapi polisi yang telah mengepung berhasil menangkap tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna menjelaskan, pelaku merupakan target operasinya. Ia pun berhasil menangkap pelaku dan untuk sementara pelaku sudah diselkan di sel tahanan Polresta Padang.
“Untuk pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” ujarnya. (mor)