Padang, Babarito
Untuk memastikan pelayanan publik bebas dari calo dan pungli, Kapolresta Padang KombesPol Yulmar Try Himawan didampingi oleh Kasat Lantas Kompol Asril Prasetya, Kasat Intelkam, Kasi Propos dan Kasubag Humas Polresta Padang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Pelayanan Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kamis (17/10).
Pengecekan ini dilakukan atas atensi dari Kapolri Jendral Tito Karnavian, sebagai langkah nyata merubah kultur Polri yang koruptif agar makin dipercaya masyarakat, dengan dimulai dari membersihkan diri sendiri. Sistem pelayanan, kondisi kantor serta kinerja anggota menjadi atensi pimpinan. Tak hanya itu, sarana dan prasarana dalam pembuatan SIM pun menjadi pusat perhatian dalam kunjungan ini.
Dalam sidak di pelayanan penerbitan SIM Polresta Padang itu, terlihat para petugas Kepolisian Lalu Lintas yang melayani pemohon SIM sempat kaget melihat Kapolresta Padang langsung turun meninjau pelayanan dan cara cara pembuat SIM.
Kapolresta Padang bersama Kasi Propam melihat antrean pemohon SIM. Di sana Kombes Pol Yulmar Try Himawan berbincang-bincang dengan pemohon SIM yang sedang antrean. Setelah itu, Kapolres masuk ke ruang pelayanan SIM menyaksikan pembuatan SIM, dan bagaimana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Zulkifli (35) warga Bandar Buat mengatakan, ia membuat SIM A karena itu merupakan kewajiban dan mematuhi aturan karena akhir-akhir ini sering razia dan ia takut terjaring dan diberi sanksi.
“Pembuatan SIM di Polresta Padang ini mantap pelayanannya juga ramah dan kalau ada kita kesulitan kita bisa minta bantu dalam langkah-langkah membuat SIM sesuai prosedur dan polisinya ramah-ramah tidak tampang garang lagi,” ungkapnya.
Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawam mengatakan kepada sejumlah wartawan yang ikut dalam sidak tersebut mengatakan, kewajiban seluruh anggota untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, hindari percaloan serta jaga sarana dan prasarana yang ada dengan sebaik mungkin.
“Calo harus dibersihkan dan dihapus. Jangan sampai ditemukan adanya calo dalam pelayanan SIM atau pembuatan STNK, karena perbuatan itu melanggar hukum serta menyebabkan keresahan dalam pelayanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Kapolresta menambahkan, jika kedapatkan anggota dari Polresta yang melakukan pungli atau semacamnya akan ditindak tegas. Sidak hari ini tidak pertama kali. Sudah banyak Ia melakukan sidak di jajaran Polresta Padang yang mengutamakan pelayanan mulai dari SPKT, pelayanan SIM dan pelayanan lainya buat masyarakat.
“Sekarang polisi melihatkan pelayanan yang prima dan melayani dengan tulus dan tidak memintak imbalan kita lihat saja dengan pelayanan SIM ini ada sekitar puluhan pemohon SIM yang tidak lulus itu suatu perubahan bagi kita karena kita membersihkan dari diri sendiri baru ke tempat lain,” pungkasnya. (mor)