Padang, Babarito
Ombudsman Republik Indonesia (RI) Ninik Rahayu, memberikan kuliah umum dihadapan ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang, Sabtu (12/10) kemaren.
Dalam materi yang disampaikannya, Ombudsman RI dibentuk berdasarkan amanah Undang-Undang (UU) nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman. “Yang menjadi kewenangan Ombudsman RI antara lain, penyelesaian pengaduan dengan pendekatan mediasi dan konsiliasi atas permintaan para pihak, saran perbaikan tata laksana, tata organisasi, peraturan, kebijakan, serta sanksi pembinaan,” katanya.
Lebih lanjut ia menambahkan, ombudsman diberikan kewenangan mengadili melalui ajudikasi khusus memerintahkan terlapor atau atasannya untuk memberikan ganti rugi, rehabilitasi dan atau pemulihan hak pelapor, dan memberikan rekomendasi yang wajib dilaksanakan oleh terlapor dan atasan terlapor dalam waktu paling lambat enam puluh hari sejak tanggal diterimanya rekomendasi.
Dia juga menuturkan, bentuk-bentuk mal administrasi yang bisa terjadi dalam pelayanan publik bisa berupa penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, tidak kompeten, penyalahgunaan wewenang, permintaan imbalan uang, barang, dan jasa, tidak patut, diskriminasi, berpihak, dan konflik kepentingan.
Selain itu ia menjelaskan, baru saja menyerahkan kajian sistemik terkait cara kepolisian melakukan penanggulangan demo (demonstrasi-red) dan kerusuhan tanggal 21-22 Mei 2019 yang menyebabkan masyarakat kita banyak yang terluka dan bahkan ada 9 orang yang meninggal dunia.
“Kita menemukan betul ada empat bentuk mal administrasi berupa empat bentuk, tidak kompeten, penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, dan tindakan tidak patut dalam penanggulangan demo dan kerusuhan itu. Kalau tidak ditemukan mal administrasi, langsung kita tutup. Kalau ditemukan maladministrasi, kemudian kita lakukan tindakan korektif, kalau dilaksanakan kita tutup, tapi kalau tidak dilaksanakan lanjut menjadi bahan proses rekomendasi,” imbuh Ninik.
Sementara itu Wakil Rektor II UIN IB Padang Firadus, menyambut baik dengan kedatangan ombusman RI. “Semoga hal ini dapat menambah wawasan bagi mahasiswa,” ujarnya.
Kegiatan yang bertemakan mengenal ombudsman dan maladministrasi pelayanan publik. Dalam kegiatan tersebut dihadiri perwakilan ombusman Sumatera Barat (Sumbar), Wakil Rektor I UIN IB Padang, dan jajarannya. (oke)