Padang, Babarito
Warga pinggir sungai Patamuan RT 002 RW 008 Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang digegerkan dengan penemuan sesosok pria yang tewas tergantung dengan seutas tali rafia di dahan sebuah pohon Dama, Kamis (3/10) sekitar pukul 17.30 WIB.
Diketahui identitas korban bernama Ismael panggilan Mak Etek (48) yang berprofesi sebagai tukang yang beralamat di RT 001 RW 008 Kelurahan Kuranji Kecamatan Kuranji Kota Padang.
Agus (45), saksi yang pertama kali menemukan korban dalam kondisi tergantung tersebut mengatakan, ia pertama kali melihat kondisi tersebut saat sedang memancing di sekitar tempat kejadian.
“Disaat memancing saat melihat ke arah batang pohon Dama dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung, melihat hal tersebut saya langsung lari karena ketakutan dan menceritakan kejadian tersebut kepada warga sekitar,” ujar Agus.
Setelah menceritakan temuannya tersebut kepada warga, akhirnya warga yang mendengar cerita tersebut berbondong-bondong datang ke lokasi untuk memastikan informasi yang diinformasikan oleh Agus.
“Salah seorang warga yang datang ke lokasi tersebut ternyata adalah ponakan dari korban yang langsung mengenali korban dan meminta warga memotong tali untuk menurunkan korban yang tergantung,” lanjut pria yang biasa dipanggil Pitok tersebut.
Setelah mengetahui bahwa korban yang tergantung diatas pohon dengan seutas tali plastik tersebut adalah mamaknya dan saksi bersama warga lainnya lalu menurukan korban yang sudah meninggal dengan cara memotong tali dan membawa korban ke rumah kakak korban.
“Ponakan korban yang dibantu oleh warga langsung membawa korban ke rumah saudaranya yang berada di RT 01 RW 08 Kelurahan Kuranji, yang beberapa saat kemudian datang personil Polsek Kuranji serta Polresta Padang,” pungkas Agus.
Kapolresta Padang Kombespol Yulmar Try Himawan membenarkan kejadian penemuan sesosok pria yang tergantung dengan seutas tali rafia di dahan sebuah pohon dan langsung memerintahkan anggotanya untuk datang ke lokasi kejadian.
“Setelah sampai di rumah kakak korban pihak keluarga korban meminta untuk tidak dilakukan visum luar dan visum dalam terhadap korban dan dikuatkan dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak keluarga,” ujar Kapolresta Padang tersebut. (mor)