Padang, Babarito
Seorang Sopir angkot jurusan Lubuk Buaya-Pasar Raya Padang, warga Komplek Lubuk Gading Permai VI blok A/11, Kecamatan Koto Tangah tidak berkutik Ketika unit Opsnal Reskrim Polsek Koto Tangah menangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Kabupaten Dhamasraya.
Pelaku yang bernama Etrimal (25) Alias Et ditangkap setelah korbannya bernama Mutia Dwi Lolita (21), seorang Mahasiswi melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan yang dialami korban dengan No LP/504/X/2019, Sektor Koto Tangah, tanggal 05 Oktober 2019.
Korban dianiaya oleh pelaku dengan mengunakan tabung Gas elpigi 3 Kilo yang dipukulkan ke kepala korban, tidak itu saja korbanpun dianiaya hingga korban mendapatkan perawatan dirumah Sakit akibat luka yang dialaminya.
Informasi yang diterima, kejadian pencurian dan kekerasan itu terjadi pada Minggu yang lalu (5/10) di Jalan Adinegoro No 32 RT 003 RW 008 Kelurahan Batang Kabung, Kecamatan Koto Tangah, dimana pelaku melakukan aksinya disalah satu rumah kos dikawasan itu.
Ketika pelaku melakukan aksinya, tiba -tiba korban terbangun pelakupun panik dan langsung menganiaya korban dengan menggunakan tabung gas. Melihat korbannya tersungkur pelaku pun langsung kabur dengan membawa Hp milik korban.
Mendengar teriakan korban, warga pun datang dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Koto Tangah. Penyelidikan pun dilakukan.
Lebih kurang sepekan, Minggu (13/10) sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku ditangkap setelah pelaku melarikan diri dengan cara berpindah pindah tempat, akhirnya keberadaan pelaku tercium oleh Polisi. Dengan dibantu oleh Polres Dhamasraya akhirnya pelaku dapat ditangkap ditempat persembunyiannya.
Kapolsek Koto Tangah AKP Rico Fernando menjelaskan, selama lebih kurang sepekan pihaknya melakukan penyelidikan akan kasus pencurian dan kekerasan.
“Pelaku dipekirakan setelah melakukan aksinya langsung kabur ke luar Kota Padang, dia pun sering berpindah-pindah rumah untuk menghilangkan jejak,” ujar Kapolsek.
Dikatakan lagi, setelah keberadaan pelaku tercium dimana pelaku berada dikawasan Dhamasraya. Ia pun berkoordinasi dengan Polres Dhamasraya.
“Kami pun langsung kesana dimana pelaku bersembunyi, pelaku tidak bisa berkutik dan akhirnya pelaku mengakui bahwa ia yang melakukan aksi itu. Kita pun mengamankan satu unit Hp milik korban, pelaku langsung dibawa ke Polsek Koto Tangah untuk penyelidikan selanjutnya,” tutupnya. (mor)