Padang, Babarito
Dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik terhadap masyarakat, seluruh instansi di Indonesia mulai menerapkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Hal ini juga berlaku diseluruh kejaksaan di Indonesia, termasuk di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Menurut Wakil Kejaksaan Agung (Wakajagung) RI Arminsyah, mengatakan pentingnya WBK adalah meningkatkan kinerja dan diakui baiknya oleh masyarakat terkait pelayan terhadap publik.
“Dengan adanya WBK ini masyarakat semakin percaya terhadap kinerja kejaksaan,” katanya saat mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, dalam rangka melihat pelayanan di Kejati Sumbar, Rabu (30/10).
Ia menambahkan seluruh Kejati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia layak mengajukan WBK. “Setelah melihat dan memantau maka Kejati Sumbar layak untuk mendapatkan prediket WBK,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, saat ini Kejari di Sumbar yang baru mendapatkan prediket WBK adalah Batu Sangkar dan Pariaman, sedangkan yang mendapatkan prediket Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah Kejari Tanah Datar.
Sementara itu, Deputi Kemenpan RB Muhammad Yusuf Ateh, menjelaskan bahwa, masyarakat telah mensurvei tentang pelayanan publik yang ada saat ini.
“Semua informasi yang tersedia ada disini semuanya jelas dan memudahkan masyarakat,” jelasnya.
Dikatakannya dengan adanya WBK ini tidak ada lagi pungutan liar ataupun korupsi di seluruh instansi.
“WBK sendiri setiap dua tahun sekali itu dievaluasi, dan Kejati Sumbar memang layak untuk mendapatkan predikat WBK,” ujarnya.
Kepala Kejati Sumbar Priyanto, sangat bangga dengan prediket tersebut. “Semoga dengan ini kinerja di Kejati dan suruh Kejari di Sumbar, terus ditingkatkan dan terus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tutupnya. (oke)