Padang, Babarito
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Mairizon memastikan saat ini kualitas udara di Kota Padang masih dalam kategori sedang.
Hal tersebut disampaikan terkait beredarnya aplikasi “Air Visual” di tengah masyarakat melalui media sosial bahwa Indeks Status Pencemaran Udara (ISPU) Kota Padang sudah berada di level tidak sehat yaitu sebesar 170 AQI US.
“Berdasarkan data terakhir, Selasa (15/10), ISPU Kota Padang sebesar 57 dengan parameter PM10,” ujar Mairizon, Rabu (16/10).
Ia mengklarifikasikan informasi dari aplikasi yang beredar tersebut menggunakan standar AQI US EPA (Air Quality Indeks United States Environmental Protection Agency) atau Indeks Kualitas Udara standar Amerika.
Perhitungan tersebut di atas menggunakan data PM2,5 (partikulat debu yang berukuran kecil atau sama dengan 2,5 mikrometer) yang diambil dari situs AQMS (Air Quality Monitoring System) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Selain itu pengambilan data dari situs KLHK di atas dilakukan tanpa pemberitahuan atau seizin KLHK
Aturan perhitungan Indeks Kualitas Udara Indonesia disebut dengan Indeks Status Pencemaran Udara ( ISPU) untuk debu hanya mengatur perhitungan untuk parameter PM10 (partikulat debu berukuran kecil atau sama dengan 10 mikrometer).
Untuk ISPU PM2,5, saat ini KLHK sedang mengusulkan draft peraturan menterinya sehingga bisa diterapkan di Indonesia.
“Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkait ISPU di Kota Padang dapat melihat di Facebook maupun Instagram DLH Kota Padang. Kita terus memantau kualitas udara dan menginformasikannya ke masyarakat,” tambah Kadis.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan atau kalaupun harus berada di luar ruangan untuk menggunakan masker.(*/ti).