Padang, Babarito
Badan Obat dan Makanan (BPOM) di Padang, menarik obat ranitidin yang berfungsi untuk menetralkan asam lambung. Pasalnya obat yang selama ini beredar di apotik ini memicu kanker, karena telah tercermar N-Nitrosodimethylamine (NDMA).
Menurut kepala BPOM di Padang Martin Suhendri, menjelaskan, obat yang tersedia dalam bentuk tablet, sirup dan injeksi sangat setuju ditarik. Pasalnya pada 13 September 2019 USFDA dan EMA, telah mengeluarkan peringatan tentang temuan cemaran NDMA dalam jumlah yang relatif kecil pada sampel produk yang mengandung aktif ranitidin. Di mana NDMA merupakan tuntunan zat nitrosamin yang terbentuk secara alami.
BPOM juga menambahkan, telah menerbitkan informasi awal pada 17 September 2019 kepada tenaga profesional, terkait produk ranitidin yang terkontaminasi NDMA. “Saat ini BPOM telah mengambil dan melakukan pengujian dari beberapa sampel,” katanya, Selasa (8/10).
Lebih lanjut ia menuturkan, setidaknya Pedagang Besar Farmasi (PBF) menemukan 3.372 box ranitidin. Di mana 3.079 sudah ditarik dan 293 dikembalikan ke IGM Pusat. “Dimana obat ranitidin sudah dilakukan penarikan baik dioutlet perusahan farmasi maupun rumah sakit,” ujarnya. BPOM juga akan menurunkan tim ke Kabupaten kota guna pengawasan
BPOM menghibau kepada masyarakat, agar tidak resah dengan pemberitaan tersebut. “Jika masyarakat memerlukan informasi dapat menghubungi apoteker ataupun dokter,” ujarnya. Tak hayanya itu BPOM juga menarik obat tersebut dari apotik.
Salah seorang warga yakninya Dian (34) yang memiliki riwayat asam lambung, sangat terkejut dengan pemberitaan tersebut. “Saya tidak tahu kalau ranitidin pemicu kanker, saya berharap obat tersebut segera ditarik dari apotik,” ucapnya. (oke)