Padang, Babarito
Anak dibawah umur menjadi otak pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Raya Siteba, depan warnet LTV Game Center Kecamatan Nanggalo pada Kamis (10/10) yang lalu.
Kasus tersebut berhasil diungkap oleh unit Reskrim Polsek Nanggalo. Teman-teman pelaku masih dilakukan pengejaran oleh petugas. Polsek Nanggalo pun terus berkoordinasi dengan orang tua pelaku dan Lembaga perlindungan anak (LPA) Provinsi Sumatra Barat untuk proses lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku yang bernama Muhammad Aditya (16) warga Jalan Balik Papan G/7 Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo tersebut ditangkap pada Sabtu malam (26/10) sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah warung di Simpang Tinju Nanggalo.
Pelaku diketahui melakukan pencurian bersama temannya, setelah polisi mendapatkan keterangan saksi yang melihat pelaku mengambil motor korban di sebuah warnet dengan keterangam saksi-saksi dan korban akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan juga diamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang dicuri oleh pelaku dan belum jualnya.
Kapolsek Nanggalo AKP Ridwan menjelaskan kemaren, untuk pelaku memang benar masih anak dibawah umur tapi dia otak pelaku pencurian tersebut, untuk proses lebih lanjut pihaknya berkoordinasi dengan Bapas Anak dan LPA.
“Untuk teman -teman pelaku masih kita lakukan pengejaran, untuk sementara pelaku kita amankan dulu di Polsek Nanggalo,” ujarnya. (mor)