Tanah Datar, Babarito
Polres Tanah Datar gelar Konferensi Pers terkait penangkapan Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Satreskrim, Selasa (24/9) tepatnya di Kantor Koperindag Kab. Tanah Datar.
Dalam Konferensi Pers yang dipimpin langsung Kapolres Tanah Datar, AKBP Rokhmad Hari Purnomo SIK. M.Si, Satuan Reskrim mengamankan 2 orang pelaku pidana korupsi. Pertama adalah orang yang berinisial MW (55) yang menjabat sebagai Kepala Dinas Koperindag Tanah Datar.
Kasus tersebut berawal dari informasi sekira pukul 08.00 WIB, bahwasanya ada seorang Kepala Dinas yang meminta uang dari salah seorang kontraktor yang saat itu sedang melaksanakan pembangunan Proyek di Pasar X Koto.
Kontraktor yang berinisial SY tersebut merupakan Direktur Utama salah satu PT. Hari Putra Utama. Mendapatkan informasi tersebut, Tim reskrim Tanah Datar langsung melakukan pengintaian terhadap Kadis Koperindag.
“Tepat pukul 16.00 WIB, Kontraktor yang berinisial SY (62) yang memberikan suap kepada Kadis Korperindag akhirnya ditangkap di Ruang Kadis Kantor Koperindag Tanah Datar. Ditambah dengan ditemukannya uang berjumlah Rp 20 juta. Saat penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan sangat koperatif,” ujarnya.
Setelah dilakukannya pengerebekan, tim Reskrim mengamankan Kadis Koperindag dan seorang Kontraktor di Mapolres Tanah datar untuk dilakukannya penyidikan lebih lanjut. (*/abd)