Padang, Babarito
Tempat kos-kosan memang rawan dijadikan tempat mesum oleh pasangan yang tidak suami istri. Terbukti razia yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Padang menjaring lima pasangan muda-mudi yang lagi berduan didalam sebuah kamar kos-kosan.
Razia itu dilakukan Selasa sore (24/9) sekitar pukul 17.00 WIB, kelima pasangan bukan suami istri tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keteranganya.
Informasi yang diterima, lima pasangan yang bukan suami istri tersebut diamankan di sebuah kosan kawasan Jalan Batang Gadis GOR H. Agus Salim Padang.
Dilokasi ini Personil Satpol PP berhasil mengamankan lima pasangan laki dan wanita yang tidak memiliki dokumen pernikahan. Di lokasi kosan tersebut dari beberapa kamar yang digeledeh petugas didapati pasangan laki-laki dan perempuan berduaan di dalam kamar, namun saat ditanyakan surat nikahnya mereka tidak dapat melihatkan ke petugas.
Setelah itu petugas mencek ke sebuah Spa kecantikan di Kawasan Pondok, disana tidak ditemukan pengawai Spa kecantikan yang tidak memiliki identitas semuanya mempunyai identitas KTP masing – masing.
Kasatpol PP Kota Padang AL Amin menjelaskan, Satpol PP akan terus mengawasi tempat-tempat yang kerap diduga dijadikan tempat berbuat maksiat. Satpol PP Padang Komit perang terhadap maksiat dalam rangka menegakkan amar makruf nahi mungkar serta menghimbau agar para pemilik kosan serta agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar Perda.
“Kita menghimbau kepada pelaku usaha kosan agar tidak menyalahi aturan yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di tengah tengah masayarakat yang ada,” tegas Al Amin.
Terkait penertiban ini, Al Amin mengatakan, bahwa tim mengamankan lima pasangan yang bukan berstatus suami istri, mereka didapati oleh personil kita berduan di kamar kosan tersebut.
“Tentu hal ini sudah tidak bagus mereka bisa saja bebas berbuat maksiat di lokasi tersebut, makanya mereka kita amankan ke Mako untuk proses sesuai aturan, sedangkan kepada pemilik kita panggil dimintai keterangan,” tutup Al Amin. (mor)