Agam, Babarito
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Basung, Kabupaten Agam, melakukan kunjungan ke kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Ceria Buana, Rabu (18/9) kemaren. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari program kejaksaan. Dimana mahasiswanya lebih mengenal dan memahami hukum.
Menurut ketua Yayasan Stikes Ceria Buana, yang diwakili kepala tata usaha, Yuliandri, menyambut baik atas kunjungan Kejari Lubuk Basung ke kampus ini.
“Diharapkan dengan kunjungan tersebut, dapat menambah wawasan mahasiswa tentang hukum,” katanya, Rabu (18/9).
Sementara itu, Kepala Seksi Intel (Kasi Intel) Kejari Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Devitra Romiza, menuturkan bahwa kegiatan tersebut merupakan tugas pokok kejaksaan dalam memberikan penerangan tentang hukum kepada generasi muda saat ini.
“Agar generasi muda kita tidak terjerat dengan hukum, maka perlu dilakukan penerangan tentang hukum. Sehingga angka kejahatan yang dilakukan oleh remaja seperti tawauran, dan narkoba dapat ditekan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan materi berupa Undang-Undang ITE dan anti bullying. Kasi Intel Kejari Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Devitra Romiza, berhati-hati dalam menggunakan teknologi.
“Gunakanlah informasi dan teknologi dengan sebaik mungkin, jangan digunakan untuk keburukan. Karena saat ini sudah ada undang-undang yang mengaturnya,” imbuhnya.
Selain itu, mahasiswa juga diberikan pengetahuan tentang bully.
“Bully adalah tindakan atau prilaku yang dilakukan dengan cara menyakiti dalam bentuk fisik atau psikologi, yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok. Sehingganya korban menjadi lemah fisik dan dan mental,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa, prilaku bully yang dilakukan di sekolah dapat melanggar hukum, tergantung tingkat bully tersebut dilakukan.
“Pelaku bully dapat dipidana, maka dari itu jangan sesekali melakukan bully, karena kalian adalah calon penerus bangsa,” tandasnya.
Usai memberikan materi dihadapan mahasiswa, Kasi Intel Kejari Lubukbasung, melakukan tanya jawab dan foto bersama. (oke)