Padang, Babarito
Perhatian pemerintah melalui Kementerian Agama terhadap, kebutuhan masyarakat dari tahun ke tahun selalu meningkat. Berbagai bantuan telah dikucurkan, baik terhadap lembaga pendidikan maupun fasilitas serta, sarana prasarana di tengah-tengah masyarakat.
Pada tahun ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bidang Urusan Agama Islam (Urais) dan Binsyar, menyalurkan bantuan untuk 30 rumah ibadah (masjid dan mushalla). Bantuan ini diserahkan oleh Plh. Kepala Kanwil Kemenag Sumbar.
Kepala Bidang Urais dan Binsyar, H. Syamasuir saat dikonfirmasi mengatakan jumlah masjid dan mushalla yang diberikan bantuan sebanyak 30, yang terdiri, 17 masjid dan 13 mushalla.
“Bantuan ini dibagi dalam tiga kategori, bantuan pembangunan, rehabilitasi dan operasional rumah ibadah,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (15/9) sore.
Lebih lanjut ia menambahkan, jumlah bantuan untuk pembangunan masjid masing-masing Rp 50 juta, bantuan rehab masjid masing-masing Rp 50 juta dan operasional masjid juga Rp 50 juta.
“Kemudian untuk pembangunan mushalla Rp 35 juta, rehab mushalla Rp 35 juta dan operasional mushalla Rp 25 juta,” terang Syamsuir didampingi Kasi Kemasjidan H. Amrizal.
Syamsuir menjelaskan, total bantuan yang dikucurkan Kanwil Kemenag Sumbar untuk, masjid dan mushalla sebesar Rp 1 Milyar 275 juta.
“Bantuan ini bersumber dari DIPA Kanwil Kemenag Sumbar yang dipercayakan Kementerian Agama RI untuk disalurkan ke rumah ibadah yang ada di Sumatera Barat,” imbuhnya.
Kepala Bidang pendidikan madrasah, Syamsul Arifin, sekaligus juga Plh. Kanwil Kemenag Sumbar yang hadir saat penyerahan bantuan mengatakan, bantuan ini diharapkan dapat membuat jemaah lebih nyaman dalam beribadah.
“Apalagi saat ini cuaca sangat panas dengan kondisi mesjid dan mushalla yang ada saat perlu fasilitas seperti kipas angin, AC dan fasiltas lain yang bisa menambah kekhusukan jemaah dalam beribadah,” ujarnya.
Di tempat terpisah Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, H. Hendri menuturkan, bantuan yang diberikan ini salah bentuk kepedulian Kementerian Agama terhadap pembangunan kehidupan beragama di tengah masyarakat. Salah satunya dengan menyediakan fasilitas rumah ibadah yang representatif bagi jamaah.
“Ada tiga fungsi dari mesjid, pertama idarah, fungsi pengelolan atau manajemen mesjid. Fungsi ini harus meliputi pengorganisasian, pengadministrasian, keuangan dan pengawasan,” ungkap Kakanwil.
Terakhir kepada pengurus, Kepala Kanwil yang sudah memasuki dua tahun kepemimpinannya berpesan agar merealisasikan bantuan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan juklak dan juknis yang telah ditetapkan. (oke)