Padang, Babarito
Wakil Ketua sementara DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan penetapan pimpinan definitif sangat bergantung kepada masing-masing partai yang telah ditentukan untuk menetapkan perwakilan mereka sebagai pimpinan DPRD Sumbar.
“Kalau Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mengirimkan surat penunjukan siapa yang akan ditunjuk menjadi wakil ketua. Ini tentu bergantung partai lainnya,” kata dia.
Dalam pemilu legislatif 2019 sesuai dengan yang telah ditetapkan KPU Sumbar, Partai Gerindra keluar sebagai pemenang dengan 14 kursi di DPRD Sumbar. Hasil itu membuat salah satu anggotanya berhak menjadi Ketua DPRD Sumbar. Kemudian PKS, PAN dan Partai Demokrat berhasil mengumpulkan masing-masing 10 kursi dan berhak mendapatkan kursi wakil ketua.
Dalam pelantikan 65 anggota DPRD Sumbar pada Rabu (28/8) Desrio Putra dari Partai Gerindra terpilih menjadi Ketua DPRD Sumbar sementara bersama Irsyad Syafar sebagai Wakil Ketua DPRD Sumbar sementara.
Mereka memiliki tugas untuk menetapkan Pimpinan DPRD Sumbar definitif periode 2019-2024 dan alat kelengkapan DPRD.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumatra Barat Raflis mengatakan pihaknya baru menerima surat penunjukan dari satu partai yang berhak memiliki kursi wakil ketua hasil dari pemilu legislatif 2019.
“Kami tentu masih menunggu surat dari partai pemenang pemilu lainnya yang berhak mendapatkan kursi pimpinan,” kata dia.
Menurut dia, apabila keempat partai yakni Gerindra untuk jabatan Ketua DPRD Sumatra Barat dan PKS, PAN, Demokrat masing-masing untuk jabatan wakil ketua DPRD Sumbar.
“Selama belum ada pimpinan definitif tentu DPRD belum dapat membentuk alat kelengkapan dewan seperti Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Kehormatan dan lainnya,” kata dia.
Sementara itu terkait dengan pembentukan fraksi memang ditargetkan pada minggu ini selesai, namun hal itu masih dalam pembahasan oleh partai yang lolos ke DPRD Sumbar.
Sejauh ini hanya ada lima partai yang baru memiliki fraksi sendiri yakni Fraksi Gerindra, PKS, PAN, Demokrat dan Golkar.
Sementara itu partai seperti PDI Perjuangan, PPP, PKB, dan Nasdem belum memenuhi syarat membentuk fraksi karena jumlah kursi mereka kurang dari lima sehingga mereka harus membentuk fraksi baru atau bergabung dengan lima fraksi yang telah ada.
“Kalau untuk pimpinan definitif tidak ada target namun kalau dapat tentu secepatnya karena banyak agenda yang sudah menanti,” kata dia. (*/ti