Padang, Babarito
Seorang warga Banuaran Indah Blok M No. 10 C RT 01 RW 011, Kelurahan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Fauzil Madidi (25) harus berurusan dengan polisi setelah ditangkap karna penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Informasi yang dihimpun, tersangka berhasil diamankan pada hari Kamis (12/8) sekitar pukul 21.30 WIB saat hendak menunggu seseorang untuk bertransaksi narkotika jenis sabu.
Kasatresnarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar menceritakan kronologis penangkapan tersangka, berawal dari penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Padang yang mendapatkan laporan Masyarakat bahwa tersangka merupakan sebagai pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis sabu.
“Lalu dilakukan penyelidikan terhadap tersangka dan didapatkan keberadaan pelaku yang hendak melakukan transaksi di depan sebuah rumah, yang berada di Jalan Thamrin No.36 B RT 01 RW 01 Kelurahan Alang laweh, kecamatan Padang Selatan, sehingga Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dimana tersangka akan melakukan transaksi dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan,” ujar Dadang.
Saat penangkapan di lokasi tersebut, dilakukan penggeledahan oleh petugas yang disaksikan RT dan Warga Setempat dan berhasil ditemukan satu paket sedang yang terbungkus plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
“Barang tersebut dibungkus tisu putih dan dibalut plastik hitam yang diletakan tersangka dalam kantong motor Mio bewarna merah sebelah kanan,” ungkap Dadang.
Setelah Itu Satresnarkoba Polresta Padang Kembali melakukan Penggeledahan dirumah tersangka di Jalan Banuaran Indah Blok M No.10 C RT 01 RW 011, Kelurahan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung.
“Dalam Penggeledahan dirumah tersangka berhasil ditemukan sebuah tas kain bewarna coklat yang didalam tas tersebut berisikan satu buah kotak bewarna biru Merk Vivo yang didalam nya terdapat satu paket besar yang terbungkus plastik bening yang berisikan Butiran Kristal Bening yang diduga narkotika jenis sabu,” lanjutnya.
Setelah itu petugas juga menemukan satu buah timbangan digital bewarna Hitam Merk Camry dan tiga pack plastik klip bening serta satu buah korek api gas yang terpasang sumbu kertas dan satu buah kaca pirek bening yang pada ujung nya terpasang karet kompeng kuning beserta satu buah sendok plastik.
“Selanjutnya terhadap tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Dadang Iskandar. (mor)