Padang, Babarito
Sebagai pemenang, dengan perolehan kursi sebanyak 14 kursi, Gerindra berhak atas posisi Ketua DPRD Sumbar. Kelaziman yang berlaku umum di semua partai politik, jabatan Ketua DPRD diisi oleh pimpinan dari partai pemenang. Dalam arti kata, jabatan tersebut dipegang Ketua atau Sekretaris atau Bendahara partai (KSB).
“Permasalahan kemudian muncul ketika kelaziman ini tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Untuk tingkat provinsi, kabupaten dan kota di Sumatera Barat yang terjadi justru kebalikannya. Untuk DPRD Kabupaten, contohnya terjadi di Padang Pariaman, Kota Pariaman, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pasaman Barat, serta untuk DPRD Provinsi,” ujar Andri Wijaya selaku koordinator aksi damai Front perjuangan partai Gerindra (FPG) saat melakukan aksinya di kantor DPD Gerindra, Senin (16/9).
Dikatakan oleh Andri, ia merasa ini ada yang tidak benar dan janggal. Hal Ini juga di nilai telah mencederai demokrasi dan suara rakyat. Oleh sebab itu, ia bersama dari berbagai elemen Partai Gerindra dengan sukarela dan penuh kesadaran bergabung kedalam Front Perjuangan Partai Gerindra (FPG) Sumbar bergerak dan berjuang untuk menuntut keadilan dan kebenaran.
“Apa yang telah diputuskan oleh DPP Partai Gerindra baru-baru ini sebenarnya bertolak belakang dengan arahan yang pernah disampaikan oleh Bapak Prabowo Subianto dalam sebuah forum rapat internal dewan pembina belum lama ini. Di mana ketika itu Prabowo meminta kepada semua peserta rapat yang hadir, jika Gerindra sebagai pemenang pemilu maka Ketua DPRD harus diutamakan dari pimpinan partai atau KSB,” ucap Andri.
FPG menilai keputusan DPP Gerindra tersebut juga mencederai rasa keadilan dan demokrasi itu sendiri. Misalnya untuk Ketua DPRD Sumbar bukan diberikan kepada unsur KSB. Bukan itu saja, orang tersebut juga memiliki perolehan suara yang jauh lebih tinggi.
“Menurut kami dengan menunjuk Supardi sebagai Ketua DPRD Sumbar adalah kesalahan besar yang dibuat oleh DPP Partai Gerindra. Sebab dari Dapil Sumbar 5 dalam hal ini Kota Payakumbuh dan Kab. Limapuluh Kota hanya meraih 49.000 suara. Padahal Dapil Sumbar 1 paling berhak, jauh unggul yakni dengan memperoleh suara sebesar 98.700 suara,” ujar Andri.
Ia mempertegas kekecewaannya bahwa keputusan sewenang-wenang oleh elit DPP Gerindra pusat itu sangat tidak adil bagi rakyat Kota Padang. Sebab dana pembangunan yang berasal dari Pokir Dewan mencapai Rp 50 milyar gagal diperoleh oleh rakyat Kota Padang. Malahan kabur ke daerah lain yang sebetulnya tidak berhak.
“Oleh karena itu kami menduga kuat bahwa telah terjadi praktek kotor, licik, curang antara oknum DPP Gerindra dengan si calon yang telah ditetapkan tersebut. Kami menamai ini sebagai bentuk praktek Mafia Jabatan,” lanjut Andri.
Menurut Andri, sebenarnya Pak Prabowo tidak salah. Beliau pasti tidak menghendaki hal buruk ini terjadi. Ini mungkin permaian yang dilakukan oleh orang sekeliling beliau saja. Dan beliau tidak tahu apa yang dilakukan oleh para “kutu busuk” tersebut.
“Kami menilai keputusan DPP Gerindra menunjuk orang yang salah tersebut juga disebabkan oleh lemahnya kepemimpinan DPD Gerindra Sumbar, dalam hal ini Ketua DPD, Pak Nasrul Abit. Kami anggap Pak Nasrul Abit (NA) tidak becus dan tidak punya wibawa sama sekali. Sebab beliau dengan mudahnya diatur-atur oleh sekelompok orang. Kami menduga Pak NA pun adalah bagian dari konspirasi yang telah mencederai demokrasi di ranah minang,” lanjutnya.
Dikatakan oleh Andri, demi tegaknya marwah dan harga diri Partai Gerindra khususnya di Sumatera Barat, demi kemajuan Partai Gerindra kedepan dan demi kebenaran dan keadilan, FPG Sumbar menyampaikan beberapa tuntutan dalam aksi tersebut.
“Kami menolak SK DPP Partai Gerindra terkait ketua DPRD Provinsi, Kabupaten Kota se Sumbar karena yang tidak jelas alasan dan dasar penunjukannya, meminta pimpinan DPD Gerindra Sumbar harus bertanggungjawab terkait ketidak laziman penunjukkan ketua DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten Kota se sumbar,” ujar Andri. (mor)
Selain itu FPG juga meminta dan mendesak kepada Bapak Prabowo dan Bapak Hasyim agar memeberantas mafia jabatan di DPP Gerindra.
“Kami juga mendesak kepada ketua umum serta ketua dewan pembina partai Gerindra agar segera meninjau ulang semua SK yang sudah di keluarkan dalam penunjukkan ketua DPRD provinsi dan kabupaten kota yang tidak sesuai tersebut,”pungkas Andri.
Sementara itu Wakil ketua DPD Gerindra Sumbar, Mukhlis Yusuf Abit menanggapi soal demo yang dilakukan oleh sejumlah simpatisan yang mengatasnamakan Front Perjuangan Partai Gerindra Sumatera Barat (FPPG Sumbar) terkait pemilihan ketua DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Hal itu sudah ada mekanismenya, dimana penetapan ketua DPRD berdasarkan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang diusulkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan diproses melalui DPP,”ujar Mukhlis di sela aksi tersebut.
Mukhlis menyebutkan, pihaknya akan menampung segala aspirasi yang disampaikan oleh FPG. “Aspirasi mereka akan diusulkan ke DPP sesuai apa yang mereka harapkan, poin-poinnya sudah saya catat, Kita tunggulah selesai aksi ini, kan ada lanjutannya, nanti kita rangkum dan simpulkan sebelum kita sampaikan ke DPP,”ucapnya.
Lanjut Muklis, dirinya akan memastikan terlebih dahulu legalitas unjuk rasa dari FPG tersebut. “Kita cari tahu terlebih dahulu, apakah mereka memang kader partai atau tidak, kalau tidak legal kami tidak akan menanggapi,”pungkasnya. (mor)