Padang, Babarito
Dua remaja pelaku pembegalan yang sering beraksi di wilayah Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) berhasil ditangkap oleh Unit Opsnal Polsek Lubeg pada Minggu dini hari (8/9) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dua remaja tersebut ditangkap di dua titik berbeda di wilayah hukum Polsek Lubuk Begalung, pelaku tersebut tidak segan-segan melukai korbanya ketika mencoba melawan.
Informasi yang diterima, dua remaja masing-masing bernama Muhamad Wahyu (19), seorang pelajar di SMK Kosgoro yang tinggal di Perumahan Permai Jirak No. 7 RT 05 RW 10 Kelurahan Pengambiran Ampalu, Kecamatan Lubeg dan Ari Rahma Dwisansi (18) yang masih berstatus pelajar yang tinggal di Jalan Arai Pinang RT 01 RW 05, Kelurahan Pengambiran Ampalu, Kecamatan Lubeg.
Dua remaja tersebut didapat informasi bahwa sering melakukan aksi bersama komplotannya sering mengambil motor korban dengan cara dipaksa dan diancam dengan mengunakan senjata tajam.
Korban merupakan remaja-remaja seusia pelaku yang ingin pulang ke rumahnya pada malam dan dini hari, dengan sigap komplotan pelaku begal tersebut mengikuti korban dan sesampai di tempat sunyi, di sana pelaku mengambil motor korban dan meninggalkan korban begitu saja.
Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan, kedua pelaku merupakan usia remaja yang masih duduk dibangku SMA sederajat. Kedua pelaku mengakui perbuatanya dan mereka mempunyai komplotan dan sampai saat ini petugasnya masih mengejar komplotan itu.
“Kedua pelaku diambil dirumahnya, yang satu sedang duduk dihalaman bersama keluarganya dan yang satu lagi sedang makan di rumahnya. Mereka berdua masih kita lakukan penyelidikan, kita akan berkoordinasi dengan Bapas Anak dan LPA (lembaga perlindungan anak) karena kedua pelaku merupakan anak dibawah umur,” ungkapnya. (mor)