Solok Selatan, Babarito
Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pencurian kendaraan bermotor, RH akhirnya berhasil ditangkap Polres Solok Selatan. Dalam penangkapan terhadap RH, diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio beserta STNK nya.
“Tersangka ditangkap dalam perkara Pencurian Sepeda Motor berdasarkan LP/52/V/2019/Polsek tanggal 28 Mei 2019 dan LP/68/VII/2019/ Polsek tanggal 11 Juli 2019,” kata Wakapolres Solok Selatan Kompol Ediwarman, SH saat konferensi pers, Senin (2/9) di Mapolres.
Dikatakan Wakapolres, Tim Opsnal Polres Solok Selatan mendapatkan informasi keberadaan RH yang merupakan DPO tindak pidana curanmor dengan motif mencari sepeda motor berada di tempat yang tidak diawasi oleh pemiliknya. Dimana, tersangka melakukan aksinya pada saat korban melaksanakan sholat di Mesjid.
“Tersangka hanya menggunakan kunci palsu (Letter T) untuk melakukan aksinya,” terangnya.
Pada Hari Jumat (30/8) dini hari, Tim Opsnal Polres Solok Selatan melakukan penggeledahan di pondok kebun karet yang diduga tempat persembunyian tersangka, dan saat digeledah tersangka tidak ada di pondok tersebut, yang ada hanya adik dan istrinya.
Berdasarkan keterangan adiknya D, keberadaan RH berada di Jorong Talunan Indah Sepakat, Nagari Talunan Maju, Kec. SBJ Kab. Solok Selatan.
Mendapat informasi tersebut, Tim menuju lokasi yang telah disampaikan oleh adiknya. Setibanya di lokasi, polisi menemukan tersangka di dalam rumah. Namun, melihat adanya anggota yang datang, RH langsung melarikan diri lewat pintu belakang sehingga petugas memberikan tembakan peringatan agar tersangka tidak melarikan diri, akan tetapi tersangka tidak mengindahkan hal tersebut.
“Tim opsnal melakukan tindakan tegas terukur terhadap RH, sehingga tersangka berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Polres Solok Selatan untuk diamankan dan dimintai keterangan,” tambah Kompol Ediwarman.
Kepada tersangka, dikenakan dengan pasal yang dikenakan Pasal 363 ayat (3),(4),(5) Jo pasal 55 KUH Pidana. Dengan ancaman 5 tahun Penjara.
Saat konferensi pers berlangsung, dihadiri oleh Kasat Reskrim, Kasiwas, Kasi Propam, KBO Reskrim, Kanit Reskrim Polsek KPGD, Kanit Reskrim Polsek Sungai Pagu dan Tim Opsnal Polres Solok Selatan. (*/abd)