Padang, Babarito
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang mengimbau warga Kota Padang untuk menggunakan jasa penyedotan septik tank lumpur tinja melalui DLH Kota Padang. Hal ini bertujuan agar lumpur tinja yang disedot itu dapat terbuang di tempatnya sehingga aman bagi lingkungan.
Kepala DLH Kota Padang Mairizon, Jumat (6/9) mengatakan, penyedotan lumpur tinja melalui DLH Padang juga turut dapat mendongkrak PAD dari retribusi penyedotan kakus/WC ini.
Untuk diketahui, target PAD di sektor ini sebesar Rp 172 juta. Terdiri dari 3 item retribusi yakni retribusi Instalasi Pengolahan Air Tinja (IPLT) sebesar Rp 54 juta, mobil tinja Rp 100 juta dan kontrak WC Imam Bonjol Rp 18 juta.
Oleh karena itu, dia mengimbau kepada pimpinan pelaku usaha, kegiatan permukiman, rumah makan, perkantoran, perniagaan, apartemen, asrama dan rumah kos agar dapat menggunakan jasa DLH Padang untuk penyedotan lumpur tinjanya. Sehingga target retribusi dari penyedotan kakus/WC ini dapat tercapai optimal.
Mairizon menjelaskan, DLH Kota Padang memiliki IPLT di Jalan Belakang Kompi Bantuan Kelurahan Surau Gadang. “Jadi lumpur tinja yang disedot itu dibuang di IPLT ini sehingga aman dan tidak mencemari lingkungan,” jelasnya.
Untuk retribusinya, tarif penyedotan lumpur tinja dengan volume 2,5 meter persegi kubik dan jarak sampai dengan 20 km dari IPLT di Jalan Belakang Kompi Bantuan, Kelurahan Surau Gadang, yakni Rp 150.000 per kali pengangkutan (nonkomersil) dan Rp 200.000 per kali (komersil) pengangkutan. Tarif ini sesuai Pasal 63 ayat 2 Perda Kota Padang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
“Apabila jarak tempat penyedotan ke IPLT lebih dari 20 km, maka ada penambahan biaya sebesar Rp 2.500 per km,” tuturnya. (*/ti)