Padang, Babarito
Pihak kepolisian akhirnya menangkap seorang mahasiswa berinisial TI (20) yang merupakan pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penurunan foto presiden Joko Widodo saat mahasiswa melakukan aksi di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (25/9).
Informasi yang diperoleh, TI yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Padang ini ditangkap di kediamannya di Komplek Pemda Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, pada hari Kamis (26/9) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kapolresta Padang, Kombespol Yulmar Try Himawan mengatakan, penangkapan dilakukan oleh unit IV Opsnal Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Padang yang dipimpin Ipda Denny. Unit IV juga telah menginterogasi TI, dan TI mengakui perbuatannya.
“Iya, betul ditangkap pukul 06.00 WIB tadi, dan langsung diserahkan ke Polda untuk tindak lanjutnya,” ujar Yulmar.
Dikatakan Yulmar, TI diduga ikut terlibat dalam aksi penurunan foto Presiden Jokowi ketika kerumunan massa masuk dan menduduki gedung DPRD Sumatera Barat dalam aksi yang terjadi kemaren.
“TI ditangkap setelah sebuah video beredar di media sosial, polisi mengklaim TI merupakan orang yang menurunkan foto Presiden Jokowi dengan seutas tali dari lantai dua gedung DPRD Sumbar,” ungkap Yulmar.
Menurut Yulmar, saat ini, kasus itu sudah dilimpahkan ke Polda Sumatera Barat. Namun, dikatakannya, pihak kepolisian belum bisa memastikan terkait status TI, apakah akan dijadikan tersangka atau masih terperiksa.
“Setelah diamankan dikediamanya, langsung di bawa ke Polda Sumbar untuk tindak lanjutnya,” pungkas Yulmar. (mor)