Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang Andri Yulika memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang 2019 di Balai Kota Padang pada Senin (9/9).
“Pemko Padang akan mengusulkan RAPBD dengan nilai mencapai Rp 2,57 triliun. Pagu anggaran terbesar berada pada Dinas Pendidikan Rp 254,54 miliar dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp 248,13 miliar,” kata Andri Yulika.
Pendapatan Daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Tahun 2020 untuk PAD Pemko Padang menargetkan peningkatan hingga Rp 881 miliar, di mana tahun sebelumnya berada pada angka Rp 824 miliar. Sedangkan Dana Perimbangan turun dari Rp 1,572 triliun menjadi Rp 1,417 miliar. Untuk Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sama dengan tahun 2019.
Sedangkan untuk belanja daerah Kota Padang tahun 2020 mencapai 2,628 triliun, turun dari tahun sebelumnya yaitu Rp 2,727 triliun. Belanja daerah tersebut diperinci lagi menjadi belanja tidak langsung dan belanja langsung.
Menurut Andri, jumlah belanja daerah yang dimasukkan dalam rancangan APBD 2020 belum termasuk dari dana perimbangan. Anggaran belanja berkemungkinan bisa akan naik apabila dana perimbangan masih sama seperti tahun sebelumnya.
Ia juga menjelaskan bahwa RAPBD tersebut akan diajukan ke DPRD sebelum bulan November. Karena berdasarkan aturannya, RAPBD harus disahkan sebelum 30 November.
Andri Yulika yang juga merupakan Sekretaris Tim Anggaran Pemerintahan Daerah Kota Padang mengatakan bahwa RAPBD Kota Padang harus sesuai dengan lima Prioritas Pembangunan Nasional tahun 2020.
“Lima prioritas tersebut adalah pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, infrastruktur dan pemerataan wilayah, nilai tambah sektor riil, industrialisasi dan kesemptan kerja, ketahanan pangan, air, energi dan lingkungan hidup serta stabitlitas pertahan dan keamanan tersebut,” jelasnya. (ti)