Padang, Babarito
Setelah sebelumnya Aliansi masyarakat peduli Umat (AMPU) melakukan aksi di gedung DPRD Provinsi Sumbar, Jumat (20/9) yang lalu, kali ini aksi serupa penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dilakukan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatera Barat (Sumbar), Senin (23/9).
Namun kali ini selain aksi penolakan terhadap RUU P-KS, aksi tersebut juga merupakan bentuk penolakan mereka terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), serta Rancangan Undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut diawali dengan berorasi di bundaran Tugu Adipura depan Gedung DPRD Sumbar. Dari pantauan di lapangan aksi diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumbar, dengan membawa berbagai macam spanduk penolakan terhadap RUU P-KS dan RUU KPK.
Dalam aksi yang berlangsung hingga pukul 12.30 WIB itu, mereka juga menyerukan aksi tolak RUU dan membawa spanduk dengan bertuliskan #ReformasiDikorupsi.
Randi selaku Koordinator pusat aliansi BEM se-Sumbar mengatakan aksi damai di depan gedung DPRD Sumbar, sebagai penolakan mereka atas disahkannya beberapa RUU yang dianggap tergesa-gesa dan menimbulkan polemik di dalam masyarakat.
“Kita melihat polemik dalam masyarakat akibat RUU yang dibuat oleh anggota dewan rakyat sendiri sehingga masyarakat mencap DPR sebagai wakil penipu rakyat. Dalam aksi ini, kita menolak disahkannya RUU pertanahan, permasyarakatan, RUU KUHP dan upaya daam pelemahan KPK,” ujarnya.
Pihaknya juga mempertanyakan mengapa RUU yang disahkan oleh pemerintah dan DPR terkesan terburu-buru. “Mengapa hari ini anggota dewan terburu-buru mensahkan seluruh RUU. Ada apa? Ini yang menjadi tanda tanya besar bagi kita. Sehingga hari ini kita meminta kepada anggota dewan kita di Sumatera Barat untuk mendukung masyarakat Sumbar terhadap tuntutan ini,” paparnya.
Ia mengatakan bahwa aksi aliansi BEM Sumbar ini akan terus turun ke jalan untuk menuntut DPR dan menolak RUU tersebut. “Kita akan terus turun ke jalan hingga pelantikan presiden 20 Oktober mendatang. Kita akan terus menuntut DPR menolak RUU itu. Kami menilai jika RUU itu disahkan maka demokrasi telah mati. RUU itu tidak pro kepada kepentingan rakyat sehingga kita menuntut seluruh RUU tersebut,” ucapnya.
Di sisi lain, dengan telah disahkannya RUU KPK, hal itu juga merupakan salah satu upaya dalam melemahkan KPK. “Hari ini kita minta anggota DPRD Sumbar pro terhadap masyarakat Sumbar dalam menolak RUU ini,” jelasnya.
Aksi besar yang tergabung dalam 28 BEM mahasiswa se Sumatera Barat ini besok Selasa, (24/9) juga akan melakukan aksi ke kantor Gubernur. “Besok kita juga masih akan melakukan aksi ke kantor Gubernur Sumbar karena masalah Karhutla yang belum selesai,” pungkasnya.
Dalam aksi damai itu, mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD sementara Irsyad Syafar, Indra Dt Rajo Lelo dari Fraksi PAN, dan Hidayat dari Fraksi Gerindra. Dalam hal itu mereka berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke DPR. “Kita akan sampaikan tuntutan ini kepada DPR pusat, yakni menolak disahkan RUU KUHP yang dianggap mematikan nilai-nilai demokrasi,” ujar Irsyad Syafar. (mor)